Ngelmu.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggeledah Gedung DPRD DKI di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).
Dari hasil penggeledahan, petugas KPK mengangkut 7 koper yang diduga berisi berkas dan barang bukti lainnya.
Petugas KPK keluar dari gedung tersebut sekitar pukul 20.55 WIB, melalui pintu Gedung DPRD lama.
Lalu, petugas memasukkan ketujuh koper itu ke enam mobil–minibus–yang telah bersiap di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.
Setelah memasukkan tujuh koper berwarna hitam dan merah ke mobil, petugas KPK langsung meninggalkan lokasi.
Adapun selama proses penggeledahan KPK berlangsung, akses masuk gedung dijaga oleh petugas pamdal [pengaman dalam] DPRD DKI.
Awak media juga tidak bisa masuk, karena tidak mendapat akses untuk meliput kegiatan tersebut.
Setelahnya, KPK baru mengonfirmasi bahwa penggeledahan itu berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
“Benar, ada kegiatan penggeledahan, dimaksud, terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang.”
“Perkembangannya akan kami sampaikan kembali,” tutur Juru Bicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (18/1/2023).
Dari kabar yang beredar, petugas KPK menggeledah lantai 3, 4, 8, dan 10 Gedung DPRD DKI.
Diketahui, lantai 10 adalah kantor atau ruangan dari Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Sementara tiga lantai lainnya diketahui sebagai kantor Fraksi Golkar dan Fraksi PSI (4), Fraksi PDIP (8), dan ruang Komisi C (3).
Namun, Tenaga Ahli F-PSI DPRD DKI Akmal, membantah jika KPK memeriksa ruangan fraksinya di lantai 4.
“Ketua Fraksi PSI sudah minta keterangan setwan DPRD, ruang Fraksi PSI tidak digeledah sama sekali.”
“Bisa dicek juga ke setwan atau pamdal yang bertugas mengawal KPK semalam.”
“Lantai 4 itu yang digeledah hanya Fraksi Golkar saja,” ujar Akmal, mengutip Republika.
Baca Juga: