Ngelmu.co – Akhirnya, Polda Metro Jaya memperlihatkan tampang anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Haris Sitanggang; pembunuh sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59).
View this post on Instagram
Terungkap juga jika tersangka satu ini punya banyak utang, sehingga ia nekat membunuh korban.
Haris telah menghabiskan uang abangnya, sebesar Rp20 juta untuk bermain judi.
Hal ini terungkap dalam rekonstruksi yang digelar di Polda Metro Jaya, Kamis (16/2/2023).
Pada adegan pertama, diperagakan ketika Haris menerima telepon dari abangnya yang berada di Medan, Sumatra utara.
Dalam adegan yang dibacakan penyidik itu, Haris diperintahkan sang kakak untuk membeli mobil seharga Rp90 juta, dengan uang muka Rp20 juta.
“Adegan pertama, tersangka dikabari abangnya yang ada di Medan, bahwa abang tersangka sudah mentransfer uang Rp20 juta untuk DP mobil Terios [yang] harganya Rp90 juta. Sisanya, Rp70 juta akan ditransfer pada malam harinya,” ujar penyidik.
Namun, setelah mendapat uang dari kakaknya, Haris malah main judi, dengan harapan dapat untung dari judi itu.
“Adegan kedua, timbul tersangka untuk bermain judi, dengan niat mendapatkan untung. Sehingga uang tersebut habis digunakan untuk bermain judi.”
Selanjutnya, sang kakak kembali mentransfer uang sebesar Rp70 juta. Namun, Haris kembali menggunakan uang itu untuk bermain judi.
“Adegan ketiga, abang tersangka mentransfer kembali uang sisa Rp70 juta, dan habis digunakan tersangka untuk bermain judi juga.”
Setelah menghabiskan uang Rp90 juta milik abangnya untuk berjudi, Haris pun berniat mencuri mobil; dengan menargetkan sopir taksi online.
Nantinya, mobil curian itu bakal ia jual, dan uangnya untuk mengembalikan duit abangnya yang sudah dihabiskan untuk bermain judi.
“Tersangka berinisiatif melakukan pencurian mobil, target taksi online, [hasil bakal] dijual di Jambi, uang penjualan akan dikembalikan ke abangnya.”
Baca Juga:
- Fakta-Fakta Anggota Densus 88, Haris Sitanggang, Pembunuh Sopir Taksi Online
- Bunuh Sopir Taksi Online, Anggota Densus 88 Haris Sitanggang Punya Utang Rp900 Juta!
Rekonstruksi kasus pembunuhan Sony oleh Haris ini digelar pada Kamis (16/2/2023). Keluarga korban juga menyaksikan.
Adapun detik-detik pembunuhan dimulai dari adegan ke-24, saat Haris mengeluarkan sebilah pisau yang memang sudah disiapkan.
Haris pun memesan taksi kepada Sony, secara offline. Ia menyetop Sony di Halte Semanggi, seberang Polda Metro Jaya.
“Adegan 24 A, tersangka mengambil pisau yang tersangka bawa. Adegan 24 B, kemudian tersangka mengatakan, ‘Maaf Pak, sebenarnya saya tidak punya uang’, kemudian pengemudi bertanya, ‘Maksudnya gimana, Pak?’,” kata polisi yang membacakan adegan rekonstruksi di lokasi.
Diperlihatkan juga momen ketika Haris berkata kepada korban, bahwa ia merupakan seorang anggota Densus.
“Adegan ke-25 A, korban membalikkan badannya mengarah ke tersangka. Adegan ke-25 B, kemudian tersangka menodongkan pisau kepada korban, sembari mengatakan, ‘Saya anggota’.”
Pada adegan selanjutnya, Haris pun menusukkan pisau kepada korban. Namun, ia mengaku tidak mengetahui ke arah mana tusukan itu mendarat.
“Adegan ke-26, korban menanyakan maksudmu apa nodong-nodong, sembari meraih wajah tersangka dan mengusap tangan. Adegan ke-27, saat itu tersangka menusukkan pisau yang tersangka bawa ke arah korban. Namun, tersangka tidak tahu ke mana arah tusukan itu, tetapi yang terakhir, tersangka menusukkan ke kepala.”
Setelah membunuh Sony, Haris keluar dari mobil dengan maksud mengambil alih mobil tersebut.
Namun, korban sudah terlebih dahulu menguncinya dari dalam.
“Adegan ke-28 A, tersangka keluar dari mobil dengan maksud mengambil alih kemudi. Adegan ke-28 B, setelah tersangka keluar mobil, tersangka mencoba membuka pintu sopir. Namun, ternyata pengemudi telah melakukan central lock.”
Proses rekonstruksi pun masih berlangsung, dan Haris memperagakan sendiri adegan-adegan pembunuhan yang terjadi pada Senin (23/1/2023) lalu di sekitar Perumahan Bukit Cengkeh, Depok, Jawa Barat.