Berita  

Profil Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogya yang Gemar Pamer Harta

Harta Eko Darmanto

Ngelmu.co – Gara-gara gemar pamer harta, Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto, bakal dicopot dari jabatannya.

Pencopotan juga dilakukan, sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan harta dan utang Eko di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, mengatakan, instruksi pencopotan tersebut sudah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Saya menginstruksikan DJBC, agar yang bersangkutan [Eko Darmanto], segera dibebastugaskan, sesegera mungkin, pencopotan dari jabatan,” tuturnya saat konferensi pers, Rabu (1/3/2023).

Suahasil juga menyatakan, Eko memiliki harta berupa motor gede (moge) yang tidak dilaporkan di LHKPN.

Ia menegaskan bahwa perilaku pamer Eko, tidak selaras dengan nilai ASN Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Yang bersangkutan [Eko Darmanto] telah mengakui kesalahannya, dan berjanji memperbaiki,” sebut Suahasil.

Sebelum menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko sempat bertugas sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Eko pada 31 Desember 2021, hartanya menyentuh Rp15,7 miliar.

Namun, Eko punya utang Rp9 miliar, sehingga hartanya tersisa Rp6,7 miliar.

Adapun Rp12,5 miliar harta Eko, berbentuk dua tanah dan bangunan; di Malang dan Jakarta Utara.

Lalu, Rp2,9 miliar harta lainnya, berbentuk alat transportasi dan mesin:

  1. BMW Sedan 2018, Rp850 juta;
  2. Mercedes Benz Sedan 2018, Rp600 juta;
  3. Jeep Willys 1944, Rp150 juta;
  4. Chevrolet Bell Air 1955, Rp200 juta;
  5. Toyota Fortuner 2019, Rp400 juta;
  6. Mazda 2019, Rp200 juta;
  7. Fargo Dodge 1957, Rp150 juta;
  8. Chevrolet Apache 1957, Rp200 juta; dan
  9. Ford Bronco 1972, Rp150 juta.

Eko juga punya aset lain senilai Rp100 juta–berupa harta bergerak–serta kas dan setara kas Rp238 juta.

Baca Juga: