Berita  

Indonesia Hari Ini: 964 Pegawai Kemenkeu Diduga Memiliki Harta Kekayaan Tak Wajar

Kekayaan Tak Wajar Kemenkeu

Ngelmu.co – Irjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh, mengungkap dugaan adanya 964 pegawai yang memiliki harta kekayaan tidak wajar.

Temuan ini berdasarkan surat laporan Pusat Pelaporan Analis dan Transaksi Keuangan (PPATK), selama 2007-2023, yang diterima Itjen Kemenkeu.

Jumlah pegawai yang tercantum dalam surat PPATK tersebut, mencapai 964 orang.

“Jumlah surat ada 266 [185 atas permintaan Itjen, dan 81 inisiatif PPATK], jumlah pegawai yang disebut dalam surat PPATK adalah 964 pegawai,” jelas Awan pada Sabtu (11/3/2023).

Lebih lanjut, ia menyampaikan, bahwa 86 surat laporan di antaranya ditindaklanjuti dengan kegiatan lanjutan; berupa pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

“Ditindaklanjuti menjadi audit investigasi, jumlah kasus 126, dengan hasil rekomendasi hukuman disiplin terhadap 352 pegawai,” tegas Awan.

Adapun 31 surat tidak dapat ditindaklanjuti, karena merupakan pegawai pensiun, tidak ada informasi, atau pegawai non-Kemenkeu.

Lalu, 16 surat laporan lainnya dilimpahkan dan ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Baca Juga:

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md, mengungkap adanya pergerakan uang yang mencurigakan, senilai Rp300 triliun di Kemenkeu.

Di mana sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Dugaan Mahfud ini juga telah dibenarkan oleh Kepala PPATK Yustiavandana.

Ia menyebut, bahwa data itu merupakan hasil analisis PPATK, sejak 2009.

Temuan pergerakan uang mencurigakan senilai Rp300 triliun ini berdasarkan hasil analisis, atas mutasi rekening pihak-pihak di Kemenkeu.