Ngelmu.co – Serif Zorba (32), menikam Imam Sayed Elnakib (65) di Masjid Omar, Paterson, New Jersey, Amerika Serikat pada Ahad (9/4/2023).
Tepatnya saat Sayed Elnakib tengah memimpin salat Subuh, pukul 05.34 waktu setempat, dan ketika jemaah sedang dalam posisi sujud.
Abdul Hamdan selaku juru bicara masjid, menyampaikan, bahwa dari rekaman CCTV, Zorba tampak mengenakan hoodie.
Zorba yang berada di baris ketiga, maju melangkahi jemaah lain.
Lalu, Zorba langsung menjulurkan tangan kanannya ke belakang Sayed Elnakib yang juga tengah bersujud.
View this post on Instagram
Penusukan pun terjadi. Mendapati jemaah yang langsung bangkit, Zorba mencoba menyerang, menerobos kerumunan, untuk bisa kabur dari lokasi.
Pada saat penikaman, lebih dari 200 jemaah berada di masjid.
Jemaah pun berhasil mengamankan Zorba, hingga pihak kepolisian setempat menangkap yang bersangkutan.
Zorba didakwa dengan percobaan pembunuhan tingkat pertama, kepemilikan senjata tingkat tiga untuk tujuan yang melanggar hukum, dan kepemilikan senjata tingkat empat yang melanggar hukum.
Di persidangan, pria asal Istanbul, Turki itu mengaku tidak bersalah atas tuduhan kepemilikan senjata yang melanggar hukum.
Namun, pembelaan Zorba tersebut diserahkan pengacara ke majelis hakim.
Proses sidang perdana berlangsung pada Senin (10/4/2023) waktu setempat di Pengadilan Kota Paterson.
Adapun sidang selanjutnya akan berjalan pada Kamis (13/4/2023) mendatang.
Pasca-penikaman, Sayed Elnakib langsung dilarikan ke Pusat Medis Universitas St. Joseph.
Wali Kota Paterson Andre Sayegh, mengunjungi Sayed Elnakib pada Ahad (9/4/2023) sore.
Ia menyampaikan bahwa Sayed Elnakib dalam kondisi stabil, meski mengalami beberapa luka serius.
Pada konferensi pers, Andre juga menegaskan akan adanya peningkatan keamanan polisi di masjid-masjid seluruh kota.
Tujuannya tak lain untuk memastikan keselamatan masyarakat, khususnya di penghujung bulan Ramadan.
“Tidak perlu takut untuk beribadah, kalian harus merasa aman untuk beribadah,” tutur Andre.
Sejauh ini–berdasarkan rilis dari pihak hukum Paterson–hukuman maksimal yang bakal diterima Zorba adalah 26 tahun penjara.