Berita  

Fakta-Fakta Kerusuhan Tamsis Yogyakarta

Fakta-Fakta Tamsis Yogyakarta

Ngelmu.co – Kerusuhan terjadi di Jalan Tamansiswa (Tamsis), Kota Yogyakarta pada Ahad (4/6/2023).

Ratusan orang dari dua kelompok, bentrok. Malam pun menjadi mencekam.

Menurut warga sekitar, keributan yang meninggalkan batu-batu berserakan itu mulai terjadi sekitar pukul 18.30 WIB.

Ratusan polisi dari Sabhara hingga Brimob, terlihat berjaga di lokasi.

Toko-toko di sekitar Jalan Tamsis pun tutup; imbas peristiwa ini. Begitu juga dengan SPBU di simpang Sultan Agung dan Jalan Tamsis.

Tutup Jalan

Kerusuhan ini juga mengakibatkan Jalan Tamsis, ditutup selama tiga jam. Dua kelompok saling lempar batu.

Ratusan aparat pun terjun ke lokasi.

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan bersama Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar, turun langsung menenangkan massa.

Ratusan Orang Terlibat

Menurut Suwondo, Polda DIY telah mengamankan ratusan orang yang diduga terlibat kericuhan.

“Tadi kita sudah lakukan evakuasi ke Polda Yogya, menggunakan kendaraan-kendaraan Polri, 16 truk [mengangkut ratusan orang],” jelasnya, Senin (5/6/2023).

Menyusul, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, mengatakan, jumlah yang dievakuasi ke Polda DIY, ada 352 orang.

“Massa yang kami kumpulkan, yang kami lakukan pendataan, nanti akan dipulangkan,” tuturnya.

“Intinya adalah pengamanan, agar massa tidak menjadi korban atau pelaku,” jelas Nuredy.

Pemicu Bentrok

Dua kubu yang bentrok merupakan bagian dari perguruan silat PSHT [Persaudaraan Setia Hati Terate], dan kelompok suporter PSIM [Perserikatan Sepak Bola Indonesia Mataram] Yogyakarta, Brajamusti.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, menjelaskan hasil pemeriksaan.

Ia mengungkap, jika kericuhan berawal dari kasus penganiayaan sebelumnya yang terjadi di Parangtritis, Kabupaten Bantul, Ahad (28/5/2023) lalu.

Saat itu, korban dari PSHT, menegur para pelaku dari Brajamusti.

Korban meminta mereka mengecilkan suara musik dangdutan, karena sudah malam. Namun, pelaku tidak terima.

Kasus di Bantul, telah ditangani oleh Polres setempat, dan telah ditetapkan tiga orang tersangka.

Lalu, pada Ahad (4/6/2023), diadakan pertemuan kedua kelompok tersebut untuk membahas permasalahan.

Namun, sekitar pukul 19.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB, gesekan terjadi.

Baca juga:

Ketua Cabang PSHT Bantul Tri Jaka Sentosa yang hadir di Polda pada Senin (5/6/2023), menyatakan bahwa pihaknya telah berdamai dengan Brajamusti.

Kedua pihak itu kemudian meminta maaf kepada masyarakat Yogyakarta, atas kericuhan yang terjadi.

“Dalam kesempatan ini, kami mengucapkan, mohon maaf sebesar-besarnya pada rakyat Yogyakarta, kepada PSHT, seluruhnya.”

“Bahwa, dalam kesempatan ini, kami mau menyampaikan, kita semua sudah berdamai, kita sepakat, seduluran selawase [bersaudara selamanya],” janji Biro Hukum Brajamusti, Baskoro.

Keributan antara kedua kubu ini tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, sembilan orang mengalami luka.

Pihak kepolisian juga masih melakukan pendataan terkait kerusakan fasilitas umum maupun kendaraan.