Ngelmu.co – Polisi menemukan sebuah brankas narkoba di Sekretariat Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penemuan ini berawal dari penangkapan di sebuah lokasi; Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa pada 3 Juni 2023.
Salah satu tersangka yang tertangkap berinisial S.
“Dari keterangannya, [S] sering mengonsumsi sabu-sabu di UNM, dengan barang bukti sebuah handphone.”
Demikian pernyataan Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso pada Ahad (11/6/2023).
Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan.
Sejumlah penyidik bergerak ke UNM pada 8 Juni 2023, dan menangkap empat orang yang sedang pesta narkoba.
“S merupakan kurir sabu-sabu dalam jaringan kampus, dari pengembangan itu, di UNM, ditemukan empat orang sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.”
Setyo menyatakan bahwa anak buahnya, menemukan brankas yang digunakan untuk menyimpan narkoba.
Brankas itu tersimpan dalam sekretariat mahasiswa, tepatnya di bawah lantai.
“Ditemukan barang bukti di lantai, dalam ruangan, berupa tujuh saset sabu-sabu seberat 4,7 gram.”
“Enam butir ekstasi dengan berat 2,4 gram, empat linting ganja (3,1 gram), dan satu brankas serta buku penjualan narkoba,” jelas Setyo.
Lebih lanjut, ia menyampaikan jika pihaknya telah menangkap enam orang dalam kasus peredaran narkoba ini. Di antaranya:
- SAH (32)
- S (25)
- MA (33)
- AB (34)
- M (36)
- RR (37)
Peran Tersangka
Menurut Setyo, empat dari enam tersangka, pernah kuliah di FBS UNM.
“SAH, penyimpan dan kurir narkoba yang berada di TKP kedua, S sebagai pembantu SAH dalam mengedarkan narkoba di TKP pertama.”
“MA membantu SAH dalam mengemas narkotika, AB dan M mengonsumsi ganja.”
“RR menerima narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi dari MR X,” kata Setyo.
“Jadi, S, MA, AB, dan RR, ditemukan di UNM, kemudian dari keseluruhan tersangka, bukan alumni UNM.”
“Namun, mereka pernah kuliah di UNM, di FBS, tapi tidak selesai,” ujar Setyo.
Baca juga:
Adapun Rektor UNM Husain Syam, mengaku tidak pernah mendapat laporan terkait adanya penyimpanan narkoba di kampus.
Ia pun berjanji, akan memberi sanksi pemecatan atau pemberhentian bagi warga UNM yang terlibat.
“Setahu saya, tidak pernah ada laporan, adanya penyimpanan narkoba di dalam UNM.”
“Dan kalau seandainya itu ada, pertanyaan saya, siapa yang terindikasi melakukan penyimpanan narkoba dalam kampus?”
Wakil Rektor III Andi Muhammad Idkhan juga membantah pernyataan polisi soal temuan bunker narkoba di kampus.
UNM menyebut, tempat atau bunker narkoba itu merupakan brankas kecil yang berada di bawah lantai.
“Setelah saya melihat di lokasi, ternyata yang dimaksud bunker itu adalah tidak benar,” bantah Idkhan, Sabtu (10/6).
Sejak 2019
Menurut Setyo, “Keterangan [tersangka, ini sejak] 2019, sampai sekarang. Jadi, sudah lama, baru terungkap sekarang.”
Demikian penuturannya pada Ahad (12/6/2023) malam, saat konferensi pers di Mapolda Sulsel.
Setyo mengaku, sudah bertemu dengan pihak UNM, dan akan bekerja sama untuk menangani peredaran narkoba di kampus.
“Terkait tindak lanjut, tadi sudah bertemu dari rektorat Universitas Negeri Makassar.”
“Tentu, ke depan, kita akan kerja sama, untuk bagaimana penanganan peredaran narkoba di kampus,” kata Setyo.
“Mungkin dengan cara safety untuk pelaksanaan pengamanan melibatkan koordinasi yang baik.”
“Baik dari BNNP, kemudian dari Ditresnarkoba Polda. Jadi, ke depan, tentu kita kembangkan.”
Penyelundupan saat Pandemi
Penemuan brankas narkoba ini merupakan preseden buruk bagi generasi bangsa.
“Karena kita juga tahu, bahwa kasus ini sangat merugikan masa depan, generasi penerus bangsa.”
“Jadi, jangan sampai nanti diracuni akademisi ini, terkait dengan kasus-kasus narkoba seperti ini.”
Lebih lanjut, pihak UNM, menduga penyelundupan brankas narkoba di area kampus ini terjadi saat pandemi Covid-19.
“Itu ‘kan Covid berapa tahun… dua tahun, tidak ada kegiatan dalam kampus. Tidak ada mahasiswa di kampus.”
“Itu ‘kan kejadiannya larut malam. Mungkin ia silent jam-jam tertentu, mungkin, ya.”
“Di kampus ‘kan sepi, tidak ada orang semua,” duga Wakil Rektor IV UNM Prof M Ichsan Ali, saat bicara di Mapolda Sulsel, Ahad (11/6/2023).
Menurutnya, para pelaku memanfaatkan kenalan dari dalam kampus.
Meski demikian, Ichsan tidak mau berspekulasi lebih jauh soal orang dalam yang ia maksud.
“Mungkin ada kenalan di dalam kampus. Nah, itu mungkin yang bawa masuk,” tutur Ichsan.
Ia kemudian membantah, jika tersangka merupakan mahasiswa UNM. “Tidak ada mahasiswa, yang ada oknum. Tadi ‘kan sudah dijelaskan sama Pak Kapolda.”
“Itu ruangan, dulu lembaga kemahasiswaan gunakan, karena Covid, ditinggalkan. Tinggal masuk lah mereka ini,” pungkas Ichsan.