Ngelmu.co – Bagaimana kronologi penganiayaan Praka Riswandi Manik dan dua TNI lainnya terhadap pria asal Aceh, Imam Masykur (25)?
Simak selengkapnya berikut ini:
Sabtu, 12 Agustus 2023
Bawa Korban dari Tangsel
Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, buka suara.
Ia mengatakan, Riswandi dan Praka HS [anggota Direktorat Topografi TNI AD], serta Praka J [anggota Kodam Iskandar Muda], awalnya membawa korban dari Tangerang Selatan (Tangsel).
Irsyad bilang, saat menculik dan menganiaya korban, ketiganya berpura-pura menjadi polisi.
Ia menyebut Riswandi, HS, dan J, berpura-pura menangkap korban dengan alasan menjual obat ilegal.
“Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban, karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal [tramadol, dan lain-lain],” kata Irsyad, Senin (28/8/2023).
Ketiganya membawa korban dari sebuah toko di kawasan Tangsel pada Sabtu (12/8/2023).
“Setelah ditangkap, dibawa, dan diperas sejumlah uang,” jelas Irsyad.
Peras Keluarga Korban
Ketiganya yang mengaku sebagai polisi itu diduga memeras keluarga korban, dengan memberi jaminan, tidak akan memproses korban secara hukum.
Mereka juga meminta uang tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp50 juta.
Dugaannya, penganiayaan dilakukan demi mendapatkan uang. Namun, korban kemudian tewas akibat penganiayaan.
“Pada saat disiksa, mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal,” tutur Irsyad.
Dibuang ke Waduk
Setelah menganiaya hingga tewas, ketiganya membuang korban ke waduk di Purwakarta, Jawa Barat.
“[Dibuang] di jembatan waduk Purwakarta,” ujar Irsyad.
Baca juga:
- Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas? Berikut Fakta-Fakta Praka Riswandi Manik
- Jika Terbukti Aniaya Warga Aceh, Ini Hukuman untuk Praka Riswandi Manik!
Selasa, 15 Agustus 2023
Ditemukan di Sungai Karawang
Pada Selasa (15/8/2023), jasad korban ditemukan mengapung di sungai di Karawang oleh warga setempat.
“Kemudian hanyut, tanggal 15 Agustus, ketemu di sungai, di daerah Karawang.”
“Nah, pria tidak dikenal ini diamankan kepolisian, dibawa ke RSUD,” kata Irsyad.
Lebih lanjut, ia mengatakan, “[Korban] ‘kan pedagang obat ilegal, jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka enggak mau lapor polisi.”
“Akhirnya, mereka menculik orang-orang itu,” jelas Irsyad, Senin (28/8/2023).
Jumat, 25 Agustus 2023
Keluarga Ambil Jenazah
Keluarga menemukan jenazah korban di rumah sakit pada 23 Agustus lalu.
Saat itu, jenazah korban sudah beberapa hari berada di rumah sakit.
“Jenazah almarhum kami temukan di Rumah Sakit Karawang tanggal 23 Agustus.”
“Waktu itu sudah lima hari di rumah sakit,” kata abang sepupu korban, Sayed Sulaiman, Senin (28/8/2023).
Ia kemudian menjelaskan, korban baru sekitar tiga bulan membuka toko kosmetik di Ciputat, Tangsel, Banten.
Sebelumnya, korban bekerja di toko milik orang lain.
“Kita enggak tau motifnya apa sampai dibunuh, tapi memang pelaku sering beraksi.”
“Toko-toko kosmetik di sana, rata-rata pernah kena rampok,” tutup Sayed.