Ngelmu.co – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, akan membuka izin toko minuman beralkohol pertama di ibu kota, Riyadh.
Toko tersebut akan dibatasi untuk melayani diplomat nonmuslim yang bertugas di negara tujuan ibadah haji tersebut.
Legalisasi minuman keras secara terbatas ini sekaligus menjadi yang pertama.
Jika mengingat, 72 tahun lalu, ada aturan pelarangan minuman keras.
Tepatnya, setelah seorang anak Raja Abdul Aziz yang mabuk, menembak mati seorang diplomat Inggris pada 1952.
Mengutip Reuters, rencana pembukaan toko ini tampak dalam sebuah dokumen yang diperlihatkan oleh seorang sumber yang mengetahui rencana itu.
Dalam dokumen tersebut, tertera aturan jika pelanggan harus mendaftar melalui aplikasi seluler.
Lalu, mendapatkan kode izin dari kementerian luar negeri, dan mematuhi kuota bulanan dalam pembelian mereka.
Demikian keterangan yang terdapat pada dokumen yang diterima Reuters.
Langkah ini merupakan tonggak sejarah dalam upaya kerajaan yang dipimpin oleh Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman.
Dengan adanya toko minuman keras yang dibuka terbatas, hal itu membuat negara muslim itu melonggar untuk pariwisata dan bisnis.
Sebab, agama Islam, jelas melarang umatnya meminum alkohol.
Hal ini juga merupakan bagian dari rencana yang lebih luas, yang dikenal sebagai ‘Visi 2030’ untuk membangun perekonomian pascaminyak.
Toko minuman keras itu terletak di Kawasan Diplomatik Riyadh.
Sebuah lingkungan tempat tinggal kedutaan dan diplomat, dan akan ‘dibatasi secara ketat’ untuk nonmuslim; masih berdasarkan keterangan dokumen sumber.
Tidak jelas, apakah ekspatriat nonmuslim lainnya akan memiliki akses ke toko tersebut atau tidak.
Namun, jutaan ekspatriat tinggal di Arab Saudi, dan kebanyakan dari mereka adalah pekerja muslim dari Asia pun Mesir.
Baca juga:
- Pangeran MBS Arab Saudi Ngaku Makin Dekat dengan Israel?
- Ketika Pegunungan Makkah Arab Saudi, Menghijau
Arab Saudi memiliki undang-undang ketat yang melarang meminum alkohol.
Adapun jika meminum alkohol, maka akan ada hukumannya, yakni dengan ratusan cambukan, deportasi, denda, penjara dan ekspatriat, atau bahkan deportasi.
Sebagai bagian dari reformasi, hukuman cambuk telah banyak diganti dengan hukuman penjara.
Alkohol hanya tersedia melalui surat diplomatik atau di pasar gelap.
Pada Rabu (24/1/2024), pihak kerajaan mengonfirmasi laporan di media yang dikendalikan pemerintah.
Bahwa mereka, memberlakukan pembatasan baru terhadap impor alkohol bagi diplomat.
Pusat Komunikasi Internasional (CIC), mengatakan, peraturan baru itu diberlakukan untuk melawan perdagangan gelap barang dan produk beralkohol yang diterima oleh misi diplomatik.
“Proses baru ini akan terus memberikan dan memastikan bahwa semua diplomat kedutaan nonmuslim, memiliki akses terhadap produk-produk ini dalam kuota tertentu,” kata CIC dalam sebuah pernyataan kepada Reuters.
Pernyataan tersebut tidak membahas rencana penyimpanan minuman beralkohol.
Namun, mengatakan bahwa kerangka kerja baru itu menghormati konvensi diplomatik internasional.
Arab Saudi–yang relatif tertutup selama beberapa dekade–dalam beberapa tahun terakhir, telah melonggarkan aturan sosial yang ketat.
Seperti memisahkan laki-laki dan perempuan di tempat umum, dan mewajibkan perempuan mengenakan jubah hitam atau abaya.
Genggaman kekuasaan Pangeran Mohammed bin Salman juga disertai dengan perubahan-perubahan yang mencakup pembukaan negara untuk pariwisata nonreligius, konser, mengizinkan perempuan mengemudi, dan tindakan keras terhadap perbedaan pendapat serta saingan politik.
Visi 2030 juga mencakup pengembangan industri lokal dan pusat logistik, serta bertujuan untuk menambah ratusan ribu lapangan kerja bagi warga negara Saudi.