Berita  

Begini Cara Cek Hasil Penghitungan Suara Online di KPU

Ngelmu.co – Proses penghitungan suara masih terus berlangsung. Maka untuk mencegah kecurangan, masyarakat juga bisa mengawasi langsung secara online.

Agar dapat tahu real count atau proses penghitungan secara menyeluruh dari tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Indonesia, kamu bisa mengeceknya di situs resmi KPU.

Jika angkanya berbeda dengan angka di TPS kalian, maka itu patut dilaporkan.

Lantas, bagaimana cara mengecek penghitungan suara secara online?

1. Buka Situs https://pemilu2024.kpu.go.id/

Setelah masuk ke situs KPU ini, kamu bisa melihat beberapa pilihan yang ingin dilakukan pengecekan suara.

2. Pilih Suara yang Mau Dicari

Lalu, kamu tinggal memilih hasil suara mana yang mau kamu lihat.

Kamu bisa mengecek suara yang telah dihimpun oleh KPU dari tiap TPS di Indonesia, mulai dari hasil pilpres, pileg, hingga DPD.

3. Pilih ‘Hitung Suara’

Setelah memilih penghitungan suara mana yang akan dicek, kemudian kamu pilih opsi hitung suara.

4. Tentukan Wilayah

Selanjutnya, untuk mempermudah mencari penghitungan suara, kamu perlu menentukan wilayah domisili.

Di tahap ini, kamu perlu mengisi beberapa pilihan seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, dan TPS tempat kamu tinggal.

5. Perhatikan Jumlah Suara

Lalu, laman akan menampilkan jumlah suara. Kamu perlu melihat data suara yang tertera dalam situs, apakah sudah tersedia atau masih dalam proses.

Ini terjadi karena beberapa TPS, masih belum mengirimkan data, sehingga terdapat beberapa data TPS dengan tulisan ‘masih dalam proses’.

6. Bandingkan Hasil Suara

Jika angka dari TPS kamu sudah tertulis di sana, saatnya membandingkan hasil suara dengan Form C Hasil.

Caranya, tinggal klik bagian bawah yang terdapat kalimat ‘Lihat Form Pindai C Hasil’.

Nanti, akan ditampilkan foto ‘Form C Hasil’ yang dipotret petugas KPPS dari TPS kamu.

7. Laporkan Data yang Tidak Sinkron

Jika telah mengklik ‘Lihat Form Pindai C Hasil’, dan angkanya sama, berarti suara pemilih telah dilaporkan dengan baik dan benar.

Namun, jika terdapat angka yang berbeda, kamu jangan ragu untuk melaporkannya sebagai dugaan kecurangan.

Sebagai informasi, real count yang ditampilkan oleh situs KPU ini bukanlah hasil final dari Pemilu 2024, ya.

Hasil yang diperlihatkan oleh KPU dari hasil TPS ini bertujuan untuk memudahkan akses informasi bagi masyarakat.

KPU juga menyatakan, penghitungan suara ini dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil, penghitungan suara, dan penetapan hasil pemilu.

Berdasarkan apa? Berdasarkan proses yang berjenjang dalam rapat pleno terbuka yang dilakukan oleh PPK, KPU Kab/Kota, hingga KPU Provinsi; dari ketentuan peraturan perundang-undangan.

Harapan terbesarnya adalah apa pun hasil Pemilu 2024, semoga benar-benar luber dan jurdil, ya!