Ngelmu.co – Pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), akan mendaftarkan gugatan hasil perolehan suara Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Kamis (21/3/2024).
“Benar, tanpa menunggu lama. Pendaftaran gugatan langsung dilakukan pagi ini.”
Demikian pernyataan Juru Bicara Timnas AMIN Billy David Nerotumilena.
Dalam agenda yang diterima, Tim Hukum Nasional AMIN akan mendaftarkan gugatan ke MK pada pukul 08.00 WIB pagi.
Baca juga:
Sebelumnya, Cak Imin juga telah meminta kepada Tim Hukum Nasional AMIN untuk mengajukan sengketa hasil pemilu ke MK.
Cak Imin mengatakan, langkah itu sebagai upaya untuk memperjuangkan puluhan juta suara yang telah diberikan masyarakat kepada AMIN.
“Kami memutuskan, meminta tim hukum Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi.”
“Dan menyampaikan kepada majelis hakim, serta publik luas, tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang telah terjadi selama proses pilpres kali ini.”
@aniesbaswedanHari ini KPU telah mengeluarkan pengumuman resmi yang hasilnya dalam versi KPU telah kita dengar bersama. Namun, dalam sebuah pemilihan, proses yang terbuka, adil dan bebas dari tekanan tak kalah penting dari hasil akhirnya. Sehingga dapat menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan dihormati. Kita semua ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra reformasi. Maka dari itu, kami tegaskan, bahwa penyimpangan demokrasi ini tak akan dibiarkan berlalu tanpa catatan dan menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaran pemilihan ke depan. Ke depan, mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan. Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Adapun KPU, menetapkan, pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pilpres 2024; satu putaran.
Prabowo-Gibran dinyatakan memperoleh 96.214.691 suara sah, dan unggul di 36 dari 38 provinsi seluruh Indonesia. Mereka juga menang di luar negeri.