Ngelmu.co – Polisi telah menetapkan pria berinisial AARN sebagai tersangka pembunuhan wanita berinisial RM (50) di Cikarang Barat.
Seperti diketahui, mayat korban ditemukan di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran, mengatakan, “Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan masih dalam proses pemeriksaan.”
Dalam kasus ini, tersangka terjerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, belum diterapkan dalam kasus ini.
Pasalnya, pihak kepolisian belum menemukan unsur perencanaan dalam tindak pidana tersebut.
Menurut Gurnald, berdasarkan penyidikan, koper yang digunakan tersangka untuk menyimpan jasad korban, tidak disiapkan sejak awal.
Tersangka baru membeli koper tersebut setelah korban, sudah tidak bernyawa.
“Kalau menyiapkan koper sebelum masuk bersama korban, bisa kita kenakan [Pasal 340 KUHP].”
“Cuma kalau sekarang, kita bisa lihat kalau [tersangka] masuk dulu, baru pergi beli koper.”
“[Tersangka] sempat meninggalkan mayat dalam kamar beberapa jam, dia cari koper,” jelas Gurnald.
Sebelum membunuh RM, tersangka sempat menyetubuhi korban terlebih dahulu.
Bukan hanya itu, tersangka juga mengambil uang milik kantor yang saat itu dibawa oleh korban.
“Korban sempat disetubuhi,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, Kamis (2/5/2024).
“Diambil duitnya, duit kantor yang mau disetor ke bank,” sambungnya.
Pihak kepolisian menyatakan, tersangka dan korban, memiliki hubungan pekerjaan.
Namun, belum dijelaskan secara rinci, pekerjaan apa yang melibatkan AARN dan RM.
Baca juga:
- Temuan Mayat Wanita dalam Koper, Polisi Tangkap Pembunuh
- Fakta Teranyar Kasus Temuan Mayat Wanita dalam Koper
Setelah melakukan aksi biadabnya, AARN kabur, hingga akhirnya berhasil dibekuk polisi di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat, dan Polrestabes Bandung.
Rekaman kamera CCTV salah satu hotel di Bandung, memperlihatkan bagaimana pelaku dan korban, memasuki kamar.
Dalam rekaman CCTV tersebut, pelaku tampak menggunakan kemeja berwarna hitam, sementara korban memakai baju merah dan kerudung abu-abu.
Keduanya masuki kamar hotel pada Rabu (24/4/2024), sekitar pukul 09.51 WIB. Saat di lorong hotel, pelaku berjalan di depan korban.
AARN yang baru keluar dari kamar hotel sekitar pukul 18.39 WIB, membawa koper berwarna hitam, dan di dalamnya berisi mayat korban.