Ngelmu.co – Biduan Nayunda Nabila Nizrinah, bersaksi di sidang kasus korupsi–bekas Menteri Pertanian (Mentan)–Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Berbagai pengakuan pun keluar dari mulut Nayunda.
Sidang berlangsung di ruang Hatta Ali di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
Nayunda yang mengenakan setelan baju berwarna hitam, diperiksa bersama tiga saksi lainnya.
Tertawa saat Sidang
Dalam persidangan itu, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh, menegur Nayunda, karena ia tertawa saat menjawab pertanyaan hakim.
Awalnya, hakim menanyakan uang yang pernah diberikan oleh Kasdi Subagyono.
Nayunda, mengatakan, pernah menerima transfer dari Kasdi, sebesar Rp20-25 juta.
Nayunda: Iya, ada 20, terus empat juta setengah, gitu, karena ada mutasinya waktu itu.
Hakim: Pak Kasdi Subagyono, Sekjen waktu itu, ya? Memberikan uang ke Saudara, Saudara minta, atau memberikan ikhlas ke Saudara, atau ada perjanjian?
Nayunda: Enggak ada [perjanjian], sih, Pak.
Ia mengaku tidak mengetahui untuk apa uang tersebut diberikan.
Menurut Nayunda, saat itu Kasdi, mengatakan bahwa uang tersebut dari SYL.
Hakim: Jadi, kenapa diberikan uang yang begitu besar ke Saudara?
Nayunda: Tiba-tiba saja dikirim bukti transferan, terus saya bilang, ‘Makasih, makasih, Pak Kasdi’, gitu. Terus katanya [kata Kasdi], ‘Makasih sama Bapak’, terus, ya, sudah, ‘Makasih, Pak’, saya enggak tanya-tanya langsung lebih lanjut.
Hakim kemudian menanyakan terkait uang yang diberikan oleh Panji; mantan ajudan SYL.
Nayunda, mengaku mendapatkan Rp10 juta dari Panji.
Hakim pun menanyakan alasan Panji memberikan uang tersebut, tapi Nayunda, mengaku tidak mengetahui.
Nayunda kemudian kembali ditanya, alasan pemberian uang secara cuma-cuma.
“Enggak mungkin Saudara, enggak minta dikasih,” kata hakim.
Nayunda tampak tertawa saat menanggapi, dan hakim pun meminta yang bersangkutan untuk tidak tertawa, serta menjawab seluruh pertanyaan dengan benar.
“Jangan ketawa, Saudara harus jawab semua itu! Jangan ketawa!” tegas hakim.
“Karena dekat kali, Pak,” jawab Nayunda.
Nama SYL di Ponsel Nayunda
Nayunda, mengungkap awal mula perkenalan dan percakapan dirinya dengan SYL.
Ia mengaku bisa berkenalan dengan SYL melalui Muhammad Hatta yang saat itu menjabat Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan.
“Apakah Saudara sendiri yang mau berkenalan dengan Pak Menteri, atau itu maunya Pak Hatta?” tanya hakim.
Menurut Nayunda, awalnya, Hatta meminta nomor ponselnya. Tidak berselang lama, ia menerima pesan dari nomor tidak dikenal yang ternyata milik SYL.
Hakim: Tahu enggak Saudara, bahwa kemudian nomor Saudara dikasih [ke SYL]?
Nayunda: Akhirnya tahu, karena saya terima WA [WhatsApp dari SYL].
Nayunda membeberkan isi pesan pertama yang dikirim oleh SYL.
Ia menyebut, SYL hanya mengirim beberapa stiker, dan tidak ada kata atau kalimat dalam pesannya.
Hakim: Apa bunyi WA-nya?
Nayunda: Kirim stiker-stiker saja dulu, Yang Mulia.
Setelah itu, Nayunda, mengaku intens berkomunikasi dengan SYL. Ia bahkan menyebut SYL, pernah mengajaknya makan.
Hakim juga menanyakan nama apa yang Nayunda pakai untuk menyimpan nomor ponsel SYL.
Hakim: Saudara tulisnya apa?
Nayunda: Awalnya tidak saya save dulu.
Hakim: Iya, setelah itu di-save apa?
Nayunda: Di-save-nya PM.
Terima Barang Mewah dari SYL
Nayunda, mengakui menerima tas Balenciaga dan kalung emas dari SYL.
Hakim menanyakan sejumlah barang yang diterima Nayunda melalui Hatta.
Hakim: Barang oleh Muhammad Hatta, pernah?
Nayunda: Ada, tas Balenciaga, warna hitam. Pemberian dari Pak SYL, melalui Pak Hatta.
Hakim: Saat itu enggak tahu harganya?
Nayunda: Enggak.
Hakim: Saudara terima?
Nayunda: Terima.
Hakim lantas menanyakan sumber tas Balenciaga tersebut, tetapi Nayunda, mengaku tidak tahu.
Hakim menegaskan kepada Nayunda, bahwa ia hanya menerima tas tersebut, sekaligus menanyakan kalung emas yang diterima Nayunda.
Nayunda, mengaku menerima kalung itu bersamaan dengan tas Balenciaga yang diberikan.
“Itu jadi sekalian, Yang Mulia. Jadi di tas itu ada, di paper bag itu ada kalungnya juga, begitu,” jelasnya.
Lebih lanjut, saat ditanya jaksa KPK, Nayunda mengaku telah menjual kalung tersebut.
Ia mengaku menjualnya, karena memang tidak pernah memakai kalung tersebut.
Baca juga:
Minta SYL Bayar Apartemen
Nayunda juga mengaku, meminta SYL membayarkan cicilan apartemennya. Ia meminta ini secara langsung.
Hakim: Apakah ada lagi yang Saudara terima dari fasilitas Kementan?
Nayunda: Kalau fasilitas tidak ada, sih, Pak. Cuma saya pernah minta tolong langsung ke Pak Menteri.
Hakim: Saudara minta tolong apa?
Nayunda: Untuk bayaran cicilan apartemen, sih, Pak, saat itu.
Hakim kemudian menanyakan sumber uang yang diberikan untuk apartemen Nayunda.
Ia menyatakan bahwa uang itu milik pribadi SYL, karena diberikan secara langsung oleh SYL.
Hakim mengatakan, jika uang itu benar milik pribadi SYL, maka ini menjadi urusan pribadi antara SYL dan Nayunda.
Namun, jika uang tersebut dari Kementan, hal tersebut menjadi masalah.
Hakim: Kalau uang pribadi, enggak masalah, yang jadi masalah [kalau] itu uang negara, ya. Kalau uang pribadi yang diserahkan untuk membantu Saudara membayar apartemen, bukan urusan saya, itu bukan masuk di urusan KPK juga, itu urusan pribadi, tapi kalau terbukti itu uang dari Kementerian, itu jadi masalah.
Gaji Rp4,3 Juta dari Kementan
Dalam persidangan, hakim terus mencecar Nayunda. Selain soal pemberian barang mewah, yang bersangkutan juga dicecar soal besaran gaji yang ia terima saat bekerja sebagai pegawai honorer di Kementan.
Hakim: Di bagian mana? Protokoler atau staf umum?
Nayunda: Kayaknya staf umum, Pak.
Hakim: Ada SK-nya? Di SK tersebut siapa yang tanda tangan?
Nayunda: Ada. Enggak perhatiin siapa yang tanda tangan.
Hakim kemudian menanyakan besaran gaji yang Nayunda, terima sebagai pegawai honorer.
Nayunda, menyebut, menerima gaji sekitar Rp4 juta, tapi ia mengaku lupa angka pasti yang diterima.
Hakim: Intinya, sudah diterima [kerja], dengan gaji berapa?
Nayunda: Kayaknya Rp4 juta-an.
Hakim: Berapa? Saudara yang terima gaji, masa lupa? Empat juta [rupiah] berapa? Jujur!
Nayunda: Empat juta tiga ratus [ribu rupiah], kalau enggak salah, Yang Mulia. Saya lupa.
Mendengar jawaban Nayunda, hakim pun menyinggung yang bersangkutan.
Hakim menyebut Nayunda, lupa karena jumlah gaji yang diterima per bulannya, kecil.
“Iya, karena terlalu kecil, jadi lupa, ya?” kata hakim.
Terima Kue dan Bunga dari SYL
Nayunda juga mengaku, pernah menerima bunga dan kue ulang tahun dari SYL pada 2021.
Jaksa: Saksi pernahkah menerima [yang] lain lagi? Masih ingat ada pemberian bunga, kue ulang tahun?
Nayunda: Oh, iya. Pernah.
Jaksa menyebut, perlu mencocokkan jawaban Nayunda terkait pemberian tersebut.
Menurut Jaksa, hal ini dilakukan agar tidak terjadi fitnah.
Nayunda, menjelaskan, SYL mengirimkan bunga dan kue ulang tahun itu ke lokasi karantina, saat ia mengikuti ajang pencarian bakat.
Nayunda, mengaku, SYL juga mengucapkan selamat ulang tahun.
Jaksa: Kapan itu?
Nayunda: Itu waktu pertengahan 2021. Jadi, saya masih ajang karantina. Jadi, kaget juga. Pas pulang ke tempat karantina, tiba-tiba ada kue dan bunga, itu saja.
Jaksa: Saksi akhirnya konfirmasi ke Pak Yasin Limpo?
Nayunda: Keesokan harinya, [Nayunda mengucapkan] terima kasih. Katanya [kata Yasin Limpo], selamat ulang tahun, Ndi, gitu saja.