Ngelmu.co – Donald Trump menjadi mantan presiden Amerika Serikat (AS), pertama, yang dihukum karena kejahatan berat.
Juri di pengadilan New York, memutuskan Trump, bersalah pada Kamis (30/5/2024) waktu setempat.
Trump divonis bersalah karena memalsukan catatan bisnis dalam skema untuk memengaruhi Pemilu AS (2016), secara ilegal.
Melalui pembayaran uang tutup mulut kepada seorang aktris film dewasa, Stormy Daniels.
Putusan pada Kamis (30/5/2024) waktu setempat ini, 12 orang juri memvonis Trump, bersalah atas 34 dakwaan.
Ini setelah mereka berunding selama 9,5 jam.
Mengutip CNN, Trump divonis bersalah atas seluruh dakwaan dalam kasus uang tutup mulut.
Namun, ia akan mengajukan banding.
Di pengadilan, para juri menjawab, “Ya”, saat petugas keamanan menanyakan, apakah mereka memutus Donald Trump, bersalah atas 34 dakwaan.
Vonis ini sangat mengejutkan, apalagi, terjadi dalam upaya Trump untuk merebut kembali Gedung Putih dari Joe Biden.
Sebab, sekitar lima bulan lagi, Pemilu AS akan digelar.
Pengusaha sekaligus politikus berusi 77 tahun ini tidak langsung bereaksi ketika vonis dibacakan.
Ia hanya duduk diam, bahunya menunduk.
Baca juga:
Vonis atas 34 dakwaan terhadap Trupm, mendorong AS ke dalam wilayah politik yang belum terpetakan.
Namun, tidak menghalangi Trump untuk kembali mencalonkan diri menjadi Presiden AS.
Sekalipun jika Hakim Juan Merchan, menjatuhkan hukuman penjara kepadanya.
Putusan sidang ini diambil hanya beberapa pekan sebelum Konvensi Nasional Partai Republik di Milwaukee.
Di mana Trump akan menerima nominasi resmi dari partai tersebut untuk menghadapi Presiden Partai Demokrat Joe Biden pada 5 November 2024.
Putusan tersebut juga memberikan ujian lain bagi para pemilih di AS, mengenai kesediaan mereka untuk menerima perilaku Trump yang melanggar batas.
Trump didakwa memalsukan catatan bisnis di perusahaannya.
Sehubungan dengan dugaan skema menyembunyikan cerita yang berpotensi mempermalukan tentang dirinya selama kampanye pemilihan presiden Partai Republik pada 2016 lalu.
Tuduhan tersebut, sebuah kejahatan besar, muncul dari penggantian biaya yang dibayarkan kepada pengacara Michael Cohen.
Setelah ia melakukan pembayaran uang tutup mulut sebesar US$130.000 kepada aktris film porno Stormy Daniels.
Uang itu untuk membungkam klaimnya, bahwa ia dan Trump, melakukan hubungan intim pada 2006.
Trump dituduh salah mengartikan penggantian biaya yang diberikan Cohen, sebagai biaya hukum untuk menyembunyikan bahwa pembayaran itu terkait dengan pembayaran ‘uang tutup mulut’.
Trump telah mengaku tidak bersalah, dan berpendapat bahwa pembayaran Cohen adalah untuk layanan hukum yang sah.
Ia juga membantah dugaan perselingkuhan dengan Daniels.
Jaksa kejahatan berargumen bahwa, tindakan atau penyembunyian yang dilakukan Trump merupakan pelanggaran terhadap undang-undang pemilu New York.
Hal yang menjadikan dua atau lebih konspirator ilegal untuk mendorong atau mencegah terpilihnya seseorang menduduki jabatan publik; dengan cara yang melanggar hukum.
Para juri yang berasal dari berbagai kalangan penduduk Manhattan dan latar belakang profesional, sering kali tampak terpesona oleh kesaksian dalam persidangan.
Termasuk dari Cohen dan Daniels.