Ngelmu.co – Claudia Sheinbaum, resmi terpilih menjadi presiden wanita pertama Meksiko.
Ia mengantongi kemenangan telak dalam pemilu yang digelar pekan ini.
“Saya ingin berterima kasih kepada jutaan perempuan dan laki-laki Meksiko, yang memutuskan untuk memilih kami pada hari bersejarah ini,” kata Claudia.
Eks Wali Kota Meksiko berusia 61 tahun itu juga berterima kasih kepada saingan utamanya dari oposisi, Xochiti Galvez.
Pasalnya, Galvez, berbesar hati mengakui kekalahannya.
Berdasarkan hasil resmi awal dari National Electoral Institute, Claudia, memenangkan sekitar 58 persen suara.
Ia mengalahkan Galvez dan juga Jorge Alvarwez Maynez.
Pemimpin Meksiko Andres Manual Lopez Obrador, mengapresiasi kemenangan Claudia sebagai peristiwa bersejarah.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden juga berharap, bisa bekerja sama dengan presiden baru Meksiko.
Baik dalam semangat kemitraan, ataupun persahabatan.
Terpilihnya presiden wanita pertama Meksiko ini juga terjadi, kala negara itu tengah dilanda kekerasan kriminal.
Bahkan kejahatan berbasis gender yang merajalela.
Clemencia Hernandez–pemilih perempuan di Mexico City–mengaku menyambut baik presiden pilihannya yang mampu menembus batas tertinggi politik.
“Seorang presiden wanita akan menjadi transformasi bagi negara ini, dan kami berharap, ia berbuat lebih banyak untuk perempuan,” kata Clemencia.
“Banyak perempuan yang ditindas oleh pasangannya. Mereka tidak diperbolehkan meninggalkan rumah untuk bekerja,” sambung wanita berusia 55 tahun itu.
Warga lainnya, Daniela Perez, mengatakan, memiliki presiden wanita adalah hal yang bersejarah.
Sebagai informasi, salah satu janji kampanye Claudia adalah melanjutkan strategi yang diusung presiden sebelumnya.
Tepatnya dalam memberantas kejahatan di Meksiko, hingga ke akar-akarnya.
Baca juga:
Di sisi lain, secara resmi, Meksiko telah mengakui kedaulatan Palestina, dengan meningkatkan status delegasi khusus negara itu menjadi kedutaan penuh.
Meksiko juga telah mengajukan diri untuk bergabung dengan Afrika Selatan dalam menggugat Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).
Kabar ini diumumkan oleh ICJ pada Selasa (28/5/2024) lalu.
Dalam keterangan resminya, ICJ menyebut Meksiko, mengajukan diri untuk bergabung.
Berdasarkan Pasal 63 Statuta ICJ yang menyatakan bahwa tiap penandatangan Konvensi Genosida bisa melakukan intervensi dalam suatu kasus.
Seiring dengan isi konvensi yang penafsirannya berdampak pada semua pihak.