Ngelmu.co – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, mengungkap adanya ribuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terlibat judi online.
Ia menyampaikan hal ini dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Ivan menjelaskan, angka yang dipotret PPATK itu terdiri dari legislator yang duduk di DPR dan DPRD, serta mereka yang bekerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR maupun DPRD.
Ia menyebut, transaksi judi online di lingkungan DPR dan DPRD, mencapai lebih dari 63.000 transaksi, dengan nominal perputaran dana hingga Rp25 miliar.
“Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan, ada. Lalu, transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiahnya hampir Rp25 miliar,” ungkap Ivan.
Baca juga:
Ivan menyampaikan hal itu saat menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Habiburokhman menanyakan perihal fenomena judi online yang kian marak, hingga anggota sejumlah institusi juga terpapar.
Ia juga bertanya, apakah judi online ini sudah merembet di lingkungan profesi legislatif.
“Kita juga ingin tahu, apakah di DPR ini anggota DPR, ada juga yang terdeteksi bermain judi online, ya? Kita minta ini, minta infonya,” kata Habiburokhman.
Ia juga meminta, agar anggota DPR yang terlibat atau bermain judi online, agar diproses secara kode etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
“Kan datanya ada, nih, Pak. Profesi legislatif, mungkin terkait DPR RI ‘kan kita ada MKD DPR.”
“Saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong, dikasih saja ke MKD, biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa nanti.”
Menanggapi hal tersebut, Ivan pun mengatakan, pihaknya mengantongi detail data-data perorangan dari beragam kluster profesi.
Termasuk legislator yang terlibat judi online, dan PPATK, siap untuk menyerahkannya.
“Kemudian memang ada pejabat daerah, pensiunan, profesional lainnya, dokter, wartawan, ada, notaris, segala macam itu ada.”
“Itu kami sampaikan ke masing-masing instansi. Nama, domisili kediaman, nomor handphone, tanggal lahir, semua ada di sini, ada lengkap.”
“Transaksinya di wilayah mana saja, ada lengkap. Jadi, kalau kami, ikut saja, kalau dipanggil MKD, atau kalau kemudian harus dibuka di sini, dalam forum tertutup, kami ikut,” jelas Ivan.