Ngelmu.co – Polisi mengungkapkan bahwa tersangka Meita Irianty juga menganiaya bayi berusia tujuh bulan di daycare miliknya, Wensen School Indonesia yang berlokasi di Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
“Korban yang waktu kejadian itu ada juga korban yang anak balita, umur tujuh bulan, [pihak korban] juga sudah membuat laporan.”
Demikian kata Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Suardi Jumaing kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Ia juga mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 10 Juni 2024, bersamaan dengan saat Meita, menganiaya korban, balita berinisial MK (2).
“Itu peristiwanya di tanggal 10 Juni 2024 di tempat yang sama, dan dengan pelaku yang sama.”
Kasus penganiayaan balita di daycare itu pun berlanjut.
Pada Rabu (31/7/2024), pukul 22.00 WIB, polisi menangkap Meita, dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
“Iya, jadi ini ‘kan kita sudah naik penyidikan, ya, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya.”
Demikian kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan di kantornya, Jalan Margonda, Depok, Rabu (31/7/2024) malam.
“Yang tadi ini penangkapan. Kalau penangkapan, tentu gelar penyidikan sudah dilakukan. Gelar penetapan tersangka juga sudah kita lakukan.”
Tendang perut hingga korban jatuh
Orang tua korban mengungkapkan jika anaknya ditendang, ditusuk oleh Meita, hingga mengalami memar.
“Tanggal 10 Juni 2024 itu, anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh.”
“Ditendang perutnya sampai ia jatuh, sampai ia tersungkur. Lalu juga ada ditusuk di bagian punggung.”
Demikian pernyataan ibunda korban, Rizki Dwi Utari (28), saat membuat pengaduan di KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).
Pernyataan terkait penganiayaan itu juga cocok dengan bukti-bukti yang dimilikinya. Korban mengalami memar, sepulangnya dari daycare.
“Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah ia pulang dari daycare,” jelas Dwi.
Baca juga:
- Meita Irianty, Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok
- Ditangkap, Pemilik Daycare, Meita Irianty Jadi Tersangka Penganiaya Balita
- Bongkar Penganiayaan yang Dilakukan Meita Irianty, Ririn Rela Lepas Pekerjaan
Terpisah, Ririn yang merupakan salah satu guru di Wensen School Indonesia, berani membongkar penganiayaan yang dilakukan oleh bosnya, Meita.
Bahkan, ia rela melepaskan pekerjaannya.
“Menurut saya, kehilangan pekerjaan itu urusan belakangan, yang penting, anak dulu. Mentalnya anak itu nomor satu, dibandingkan dengan pekerjaan saya.”
Selengkapnya, baca di sini…
Sebelumnya, orang tua korban–anak berusia dua tahun–mengungkap dugaan kasus ini.
Leon Maulana Mirza selaku kuasa hukum pihak korban pun berharap kasus ini diusut tuntas.
Ia juga meminta masyarakat ikut mengawal.
Selengkapnya, baca di sini…