Ada Usul untuk Kementerian BUMN dan Erick Thohir

Menteri BUMN Erick Thohir Komisaris

Izedrik Emir Moeis

Bagaimana dengan Izedrik Emir Moeis? Ia adalah mantan narapidana kasus korupsi proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung.

Namun, sejak 18 Februari 2021, ia resmi menduduki kursi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda–anak usaha dari BUMN PT Pupuk Indonesia.

Potret ini menjadi perhatian publik, karena Emir, pernah terjerat kasus korupsi, dan ditetapkan menjadi tersangka pada 26 Juli 2012.

Politikus PDIP yang pernah menjadi anggota DPR [periode 2000-2013] itu, dijatuhi hukuman 3 tahun penjara, dan denda Rp150 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (2014).

Hakim menilai Emir, terbukti menerima hadiah atau janji dari konsorsium Alstom Power Incorporate Amerika Serikat (AS).

Begitu juga Marubeni Incorporate Jepang, sebesar US$ 357 ribu.

Semuanya agar dapat memenangkan proyek pembangunan enam bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1.000 megawatt di Tarahan, Lampung (2004).

Tetapi SVP of Corporate Communication PT Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, menegaskan bahwa penunjukan Emir, telah sesuai aturan.

Selengkapnya, baca di:

Kembali kepada usul NephiLaxmus yang mendapat respons dari sesama pengguna Twitter.

Salah satunya, Arief Rachmansyah, yang berkata, “Tolong jangan dibatasi cuma tiga lah. Masih ada Kristia Budiyarto sama Iman Brotoseno yang layak masuk nominasi.”

Baca Juga: