Ngelmu.co – Mantan pengacara Setya Novanto yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Fredrich Yunadi, mengklaim bahwa dirinya telah mendapatkan dukungan dari ribuan advokat untuk melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para advokat yang diklaim Fredrich itu, berniat untuk memboikot KPK.
“Saya hari ini dapat petisi-petisi dari seluruh Indonesia, yang di mana mereka kecewa. Bahkan saya mengimbau, mari advokat bergabung, kita boikot KPK,” kata Fredrich usai menjalani pemeriksaan tersangka di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 15 Januari 2018.
Ketika wartawan bertanya berapa jumlah advokat yang memberikan petisi kepada dirinya, Fredrich menyebutkan angka 50 ribu advokat. Fredrich menyatakan bahwa para advokat itu berasal dari seluruh daerah di Tanah Air yang akan memboikot KPK.
“Banyak sekali, kurang lebih saya akan himpun 50 ribu advokat di Indonesia, akan boikot KPK,” klaim Fredrich.
Klaim Fredrich ini dikarenakan ia geram atas langkah penyidik KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka karena dituduh merintangi proses hukum Setya Novanto terkait e-KTP.
Fredrich bersama dokter-dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh diduga telah memanipulasi data medis Novanto untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November lalu. Selain itu, Fredrich diduga yang telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Novanto kecelakaan mobil bersama mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch pada 16 November 2017.