Berita  

Ahmad Pemilik Awal Rubicon Rafael Alun? Warga: Saya Enggak Percaya!

Rubicon Rafael Alun

Ngelmu.co – Di hari penganiayaannya terhadap Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satrio (20), mengendarai Jeep Rubicon.

Kasusnya melebar, karena Dandy adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.

Namun, setelah melacak identitas pemilik Rubicon tersebut, tim KPK malah sampai ke gang sempit di daerah Mampang.

“Yang Rubicon, ya, pekan lalu, tim sudah di lapangan, benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, STNK dan BPKB-nya.”

Demikian pernyataan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

“Kita datangi alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang,” sambungnya.

Nama yang dimaksud sebagai pemilik awal Jeep Rubicon tersebut adalah Ahmad Saefudin.

Namun, saat wartawan mencoba menelusuri kebenarannya, warga yang tinggal di sekitar Ahmad, mengaku tidak percaya.

Sebab, pekerjaan Ahmad yang tinggal di gang sempit itu adalah cleaning service.

Seperti diketahui, alamat yang dipakai sebagai pemilik Rubicon tersebut berada di Gang Jati, RT 01/RW 01, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Ani Ibrohim (50)–salah satu warga–pun bicara, “Enggak, saya enggak percaya, karena, satu, [Ahmad] cleaning services. Kadang, dulu-dulu, [dia] jualan kopi, jualan mie juga. Buat makan saja susah, kalau gaji doang, buat makan enggak cukup, katanya [Ahmad] kalau cerita,” beber Ani, Kamis (2/3/2023).

“[Ahmad] Enggak punya [mobil], boro-boro mobil, orangnya saja susah, di tempat kerja itu jual kopi sama cleaning services, kalau kita, enggak percaya [dia] ngambil-ngambil mobil itu,” jelasnya.

Begitu juga dengan Ketua RT 01/RW 01, Gang Jati, Mampang Prapatan, Kamso Badrudin (49).

Ia tidak percaya jika Ahmad adalah pemilik awal Rubicon; sebelum Rafael Alun Trisambodo.

“Belum pernah [lihat ada mobil ke sini], ya, yang dibawa motor butut saja, sepeda motor roda dua. Jadi, gimana mau punya mobil? Kerjanya juga gitu, kasihan,” tutur Kamso.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Kamso juga mengatakan bahwa Ahmad yang merantau seorang diri ke Jakarta, mengontrak di rumah; lokasi tersebut.

Adapun istri dan anak Ahmad, tinggal di Subang, Jawa Barat.

“Ekonominya bisa dibilang pas-pasan lah, ya. Makanya keluarganya di kampung, dia berjuang di sini, cari nafkah di Jakarta,” ujar Kamso.

“Sekarang logikanya, punya mobil dari mana? Kontrak dulu masih zaman Rp300 ribu per bulan,” tutupnya.

Pada Rabu (1/3/2023), sekitar pukul 08.05 WIB, Rafael tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Ia memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berkaitan dengan hartanya yang dinilai janggal, selaku bekas pejabat DJP.

Rafael juga menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2021, yang mencantumkan harta sebesar Rp56.104.350.289. Terdiri dari:

  • 11 tanah dan bangunan senilai Rp51.937.781.000, tersebar di Manado, Sleman, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan;
  • Alat transportasi dan mesin senilai Rp425 juta;
  • Harta bergerak lainnya Rp420 juta;
  • Surat berharga Rp1.556.707.379;
  • Kas dan setara kas Rp1.345.821.529; serta
  • Harta lainnya Rp419.040.381.

Harta Rafael menjadi sorotan, setelah sang putra, Mario Dandy, menjadi tersangka penganiayaan, hingga menyebabkan korban–David–koma.

Gaya hidup Mario yang lekat dengan hedonisme juga membuat publik menyoroti keluarga Rafael.

Terlebih setelah mengetahui jika Rafael adalah pejabat pajak.

Potret ini juga membuat Menko Polhukam Mahfud Md, mengatakan bahwa Rafael, terendus melakukan transaksi ‘yang agak aneh’.

Terpisah, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga menduga bahwa Rafael, menggunakan nomine [orang lain] untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.

PPATK juga telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.

“Signifikan, tidak sesuai profil yang bersangkutan, dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nomine atau perantaranya,” jelas Ivan.