Ngelmu.co – Terpidana penistaan agama yang juga merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diketahui telah menggugat cerai istrinya, Veronica Tan. Pendaftaran gugatan cerai Ahok atas Veronica, dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) sore sekitar pukul 15.00.
Terkait pendaftaran cerai Ahok atas Veconica juga dibenarkan oleh seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakarta Utara.
“Benar tadi sore sudah di daftarkan, atas nama Basuki dan Veronica,” kata petugas pendaftaran di bagian kasus perdata seperti yang dilansir oleh Kompas.com, Jumat (5/1).
Menurut yang diliput oleh Kompas.com, pendaftaran dilakukan oleh kuasa hukum Ahok dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners. Kompas.com mencoba hubungi Fifi Lety Indra, pengacara di kantor pengacara itu dan merupakan adik Ahok. Namun, panggilan telepon Kompas.com tidak diangkat, pesan singkat juga tidak dibalas, hanya dibaca.
Sementara itu, berdasarkan sumber VIVA yang merupakan orang dekat Ahok, sumber tersebut tidak menampik adanya surat gugatan yang telah beredar di kalangan media tersebut.
“Doain yang terbaik,” uja sang sumber.