Berita  

Aiptu FN Menyerahkan Diri

Aiptu FN Menyerahkan Diri

Ngelmu.co – Aiptu FN menyerahkan diri ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel) pada Senin (25/3/2024).

Sebelumnya, ia sempat buron, setelah menembak dan menusuk debt collector di Palembang.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, personel Sat Samapta Polres Lubuklinggau itu mengeklaim tengah membela diri.

Saat kejadian, ia sedang melindungi keluarganya dari 12 debt collector.

“Iya, saya sudah bertemu secara langsung dengan saudara FN.”

Demikian pernyataan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto usai mengambil keterangan langsung dari Aiptu FN di Mapolda Sumsel, Senin (25/3/2024).

Ia menjelaskan, FN menembak dan menusuk, bukan tanpa alasan.

Menurut Sunarto, emosi FN, tidak terbendung, karena saat kejadian, ia, istri, dan anaknya, merasa terancam.

“Mengapa melakukan itu? Pertama, karena untuk melindungi keselamatan keluarganya,” tutur Sunarto.

Ia juga membeberkan bahwa saat kejadian di lokasi, FN tidak sendirian.

Selain istrinya, ada juga dua orang anaknya yang ketakutan atas ancaman perampasan mobil yang dilakukan oleh 12 orang tersebut.

“Jadi, ada istri dan dua anaknya yang kala itu dihadang oleh 12 orang yang diduga debt collector tadi.”

“Dengan menggedor-gedor kaca mobil, kemudian memaksa meminta kunci mobil.”

“Sehingga kemudian ada upaya untuk melindungi keluarga dari yang bersangkutan,” jelas Sunarto.

Baca juga:

Saat ini, FN ditahan di tempat khusus (dipatsus).

Sebab, terungkap, saat bertugas, ternyata FN, memang tidak mengantongi izin pemakaian senpi.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha yang merupakan atasan langsung Aiptu FN.

“Benar, Aiptu FN, memang salah satu personel di Polres Lubuklinggau yang berdinas di Sat Samapta.”

“Saat ini sudah [dipatsus] di Mapolda Sumsel,” jelas Indra, Senin (25/3/2024).

FN menyerahkan diri, setelah diberi imbauan atau pemahaman atas apa yang telah dilakukan terhadap debt collector.

“Semalam kita berkomunikasi dengan yang bersangkutan, kita berikan pemahaman ke yang bersangkutan untuk menyerahkan diri ke Mapolda Sumsel.”

“Kita kawal menuju Mapolda, tadi pagi sudah tiba, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif,” kata Indra.

“Untuk kondisi kesehatannya dalam keadaan baik, dan juga dalam keadaan normal.”

“Ia juga sangat menyadari apa yang diperbuatnya, dan siap mempertanggungjawabkan.”

“Selama ini, sepanjang saya menjabat jadi Kapolres, tidak pernah ada permasalahan yang kami terima, yang bersangkutan bekerja dengan baik-baik saja.”

“[Aiptu FN di Palembang saat kejadian] bukan dalam rangka kedinasan, dan ia tidak dibekali dengan senjata dinas atau senjata orang.”

“Kalau soal [airsoft gun], itu yang menangani dari Ditreskrimum Polda Sumsel,” jelas Indra.

Baca juga:

Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin juga bicara.

Dari hasil pemeriksaan STNK kendaraan, tertulis nama orang yang memiliki mobil bukan FN.

Menurut Agus, proses jual beli mobil itu terjadi di Lubuklinggau, sehingga dugaannya, yang bersangkutan tidak tahu soal tanggungan kredit dari mobil tersebut.

“Bukan lewat tangan orang resmi, melanjutkan dari yang menunggak itu sebelumnya, karena dia beli dari orang.”

“Istilahnya pindah tangan atau over kredit, tetapi tidak melalui administrasi Fidusia,” jelas Agus.

Meski demikian, perbuatan FN, tetap menyalahi aturan, karena melakukan penganiayaan terhadap korban.

Terlebih, ia melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam dan airsoft gun.

“Secara aturan kelembagaan, yang bersangkutan tetap bersalah. Terlebih dirinya telah menurunkan citra institusi Polri yang perlu dijaga.”

Propam juga akan fokus pada kasus pelanggaran etik yang dilakukan oleh FN, dan pihaknya akan menyelidiki, sebelum mengambil tindakan hukum.

“Ada aspek pelanggaran yang kami tangani, pemeriksaan awal, terbukti personel melanggar kode etik.”

“Dirinya saat ini ditempatkan di patsus, selama 30 hari ke depan,” pungkas Agus.