Ngelmu.co – Akhirnya, Polri menahan istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi, yang memang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J).
“Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan kondisi jasmani, dan melakukan pemeriksaan psikologi.”
Demikian pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat (30/9/2022) ini.
Hasil pemeriksaan jasmani dan psikologi, Putri dalam keadaan baik.
Maka Polri, memutuskan untuk menahan Putri, guna mempermudah penyerahan tahap kedua ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini, Saudara PC, kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” jelas Kapolri.
Kapolri juga kembali menekankan komitmen Polri untuk memproses kasus Sambo, secara transparan; sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas, transparan, tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi,” janji Kapolri.
Baca Juga: