Ngelmu.co – Tim Pemenangan Nasional capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menilai alasan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu soal perkara dugaan pelanggaran aturan pemilu oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak masuk akal.
Hal otu diungkapkan oleh Wakil Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Ferdinand Hutahaean di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta Selatan, Selasa, 6 November 2018. Ferdinand menyatakan bukti-bukti sangat lengkap bahkan ada video pelanggaran tersebut.
“Bukti-buktinya sangat lengkap. Ada video segala macam,” kata Ferdinand, dikutip dari Tempo.
Baca juga: Luhut Tetap ‘Ngeyel’ tak Langgar UU Saat Dirinya Acungkan Satu Jari di Acara IMF
Diketahui bahwa Bawaslu baru saja mengumumkan putusan bahwa aksi pose jari Luhut dan Sri Mulyani bukan pelanggaran pemilu. Pose satu jari yang dilakukan Luhut dan Sri Mulyani terjadi saat mereka berfoto bersama dalam sesi penutupan pertemuan International Monetary Fund (IMF)-World Bank di Bali beberapa waktu lalu.
Sebelumnya diberitakan bahwa ada video yang beredar, Sri Mulyani dan Luhut terdengar meminta Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim dan Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde untuk tak mengacungkan dua jari, melainkan satu jari. “Not two, not two. Two is Prabowo, one is Jokowi,” kata Sri Mulyani saat itu.
Kemudian, Bawaslu memproses laporan dugaan pelanggaran yang diajukan oleh Dahlan Pido-perwakilan dari masyarakat-pada tanggal 18 Oktober 2018 lalu. Hasilnya adalah Bawaslu menyatakan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur ketentuan pidana pemilu dan bukan merupakan pelanggaran pemilu. Keputusan itu sudah melalui pembahasan yang melibatkan Bawaslu, Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, dan Kejaksaan.
Selain itu, juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Ferry Juliantono, menilai bahwa bukti Sri Mulyani melanggar aturan sudah amat jelas. Bahkan, Ferry mengatakan suara Sri Mulyani terdengar melalui mikrofon yang belum dimatikan.
“Jadi kami harus memberikan penghargaan kepada mic itu,” ujar Ferry.
Ferry menduga bahwa Bawaslu tak enak memproses dugaan pelanggaran yang melibatkan dua petinggi negara tersebut. Namun, menurut Ferry, aturan seharusnya ditegakkan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun.
Ferdinand dan Ferry menegaskan bahwa badan pemenangan Prabowo menghormati putusan Bawaslu itu, meski alasan Bawaslu dianggap tak masuk akal. Namun untuk selanjutnya, mereka mengatakan akan mengawal setiap laporan yang menyangkut dugaan pelanggaran koalisi Joko Widodo-Ma’ruf Amin.