Ngelmu.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan akan memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada pasangan calon (paslon) seminggu sebelum debat Pilpres 2019 berlangsung. Keputusan KPU menuai kontroversi di masyarakat. Menanggapi kontroversi tersebut, KPU membeberkan alasannya.
Apa alasannya?
Terkait kontroversi, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Tanthowi mengungkap alasan mengapa pihaknya memberikan pertanyaan-pertanyaan debat kepada dua pasang paslon pilpres sebelum debat berlangsung adalah agar debat berjalan sesuai dengan tujuan dasarnya. Pramono memaparkan jika pemberian pertanyaan atau kisi-kisi telah dilakukan setelah mereka mencapai kesepakatan dengan tim sukses masing-masing paslon di Pilpres 2019.
“Memberikan kisi-kisi soal kepada paslon seminggu sebelum debat kandidat adalah untuk mengembalikan debat ke khitahnya, yakni sebagai salah satu metode kampanye yang diatur oleh UU. Kampanye sendiri menurut UU Pemilu adalah kegiatan peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program dan atau citra diri peserta pemilu,” kata Pramono, Minggu (6/1), dikutip dari Kumparan.
Pramono menegaskan bahwa dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan debat kepada paslon sebelum debat dimulai, maka gagasan oleh paslon bisa lebih diuraikan dengan jelas dan utuh terkait visi dan misi jika terpilih. Menurut Pramono, debat kandidat capres-cawapres bukanlah acara reality show yang penuh dengan tebak-tebakan. Pramono menyatakan yang dibutuhkan pemilih adalah gagasan, visi-misi paslon, bukan pertunjukan acara debatnya.
“Dengan demikian yang dikedepankan adalah penyampaian gagasannya, bukan pertunjukan atau show-nya. Lagipula debat kandidat bukanlah acara kuis atau reality show yang penuh tebak-tebakan. Karena bukan itu substansinya. Toh, yang lebih dibutuhkan pemilih adalah gagasannya, visi-misinya bukan shownya,” beber Pramono.