Anda Dihadang Saat Hendak Ikuti Reuni 212? Tunjukkan Surat Sakti dari Polri ini

Ngelmu.co, JAKARTA – Jelang reuni akbar 212, saat ini sejumlah persiapan terus digelar jelang agenda reuni aksi 212 pada Ahad (2/12/2018). Agenda reuni akbar 212 tahun ini mengusung tema bendera Tauhid.

Massa 212 bakal mengibarkan 1 juta bendera Tauhid. Adapun peserta yang diperkirakan telah mengkonfirmasi bakal datang ke acara tersebut berjumlah 3-4 juta orang.

Acara reuni 212 ini rencananya digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (2/12), pada pukul 03.00-12.00 WIB. Rangkaian acara ini akan diisi mulai dari pukul 03.00 WIB melaksanakan salat tahajud bersama, kemudian salat subuh berjamaah.

Selain itu, akan ada aksi jalan bersama dari sejumlah titik di masjid di Jakarta mulai pukul 01.00 WIB menuju kawasan Monas.

Peserta yang berasal dari luar daerah bakal ditampung di sejumlah titik. Di antaranya Petamburan, Pasar Senen, dan Kwitang. Rumah-rumah warga, aula masjid, dan balai-balai pertemuan.

Reuni akbar 212 yang akan berlangsung di Monas akhir pekan nanti adalah peringatan Aksi Bela Islam yang terjadi di tempat dan tanggal yang sama pada 2016 silam.

Saat itu jutaan muslim turun ke jalan menuntun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diproses hukum dengan tuntutan penistaan agama lantaran dinilai menghina Al-Quran surat Al-Maidah ayat 51.

Untuk para calon peserta aksi 212, jika merasa dihadang oleh oknum siapapun, bisa menunjukkan surat izin dari Kepolisian ini.

Surat bernomor B/244282/XI/YAN 2.1/2018/Datro ini memiliki klasifikasi biasa. Dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya ditunjukkan kepada Kapolri, Jenderal Tito Karnavian. Perihal surat ini adalah rekomendasi kegiatan Reuni Akbar Mujahid 212.

Berikut isi surat yang beredar:

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Daerah Istimewa Metro Jaya

Jalan Jenderal Sudirman 55 Jakarta 12190

 

Nomor      : B/24482/XI/YAN 2.1/2018/Datro                                         Jakarta, 30 November 2018

Klasifikasi: BIASA

Lampiran  : –

Perihal      : Rekomendasi kegiatan Reuni Akbar Mujahid 212

Kepada Yth,

KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

di

Jakarta

u.p. Kabaintelkam

Rujukan surat Panitia Reuni Akbar Mujahid – 212 nomor: 002/Pan-RM-II/XII/2018 perihal permohonan rekomendasi kegiatan “Reuni Akbar Mujahid 212”, giat berupa Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW dan Silaturahmi Alumni 212, yang akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 2 Desember 2018 pukul 05.00 – 12.00 WIB bertempat di kawasan Monas Jakarta Pusat, peserta +- 1.000.000 orang dengan penanggungjawab Sdr. Ust. Bernard Abdul Jabbar, M.Pd

Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas pada prinsipnya Polda Metro Jaya tidak keberatan kegiatan tersebut diselenggarakan dengan pertimbangan:

  1. persyaratan telah memenuhi Juklap Kapolri No. Pol. :Juklap/ 02/XII/1995 tanggal 29 Desember 1995 tentang perijinan dan pemberitahuan kegiatan masyarakat;
  2. panitia agar menyelesaikan segala sesuatu berkaitan administrasi dengan instansi terkait;
  3. penyelenggara kegiatan agar koordinasi pengamanan dengan Karo Ops Polda Metro Jaya dan Kapolres Metro Pusat;
  4. ketua penyelenggara / panitia ikut bertanggungjawab menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kegiatan;situasi Kamtibmas di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya cukup kondusif.

Demikian untuk menjadi maklum.

KEPALA KEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA DIREKTUR INTELKAM

(tanda tangan)

Dr. UMAR EFFENDI, M.SI

KOMISARIS BESAR POLISI NRP 68040392

Tembusan:

  1. Kapolda Metro Jaya
  2. Irwasda Polda Metro Jaya
  3. Karo Ops Polda Metro Jaya
  4. Kapolres Metro Jakarta Pusat.