Ngelmu.co – Pelarian Andra (29), maling motor yang tega menyeret seorang wanita di underpass Cibitung, Kabupaten Bekasi, berakhir.
Beberapa hari usai kejadian, Polres Metro Bekasi berhasil meringkus Andra.
Tepatnya pada Sabtu (2/3/2024) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB.
Peristiwa terjadi di Jalan Bosih Raya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Selasa (27/2/2024), sekitar pukul 10.45 WIB.
Andra sempat melarikan diri ke kampung halamannya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Ia pun tertangkap di Desa Tanjungkerta, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Sabtu (3/2/2024), pukul 02.30 WIB.
“[Kabur] ke rumahnya [di Indramayu]. Waktu penangkapan, penggerebekan itu juga didampingi RW setempat.”
Demikian pernyataan Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald saat konferensi pers di kantornya, Senin (4/3/2024).
Andra beraksi bersama kawannya, Agus (23).
Polisi juga sudah menangkap Agus, tidak lama setelah penangkapan Andra.
Agus dibekuk di hari yang sama pada pukul 08.00 WIB. Namun, lokasinya di warung kopi di Jatiasih, Kota Bekasi.
“Mereka enggak kabur berdua, masing-masing, langsung berpencar. Andra sendiri [ke Indramayu], satu lagi juga sendiri,” jelas Gurnald.
“Agus ini rekan Andra. Jadi, sebelum melakukan aksinya, mereka berdua berputar mencari korban. Agus ini yang bawa motor.”
Demikian sambung Wakapolres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar (AKBP) Saufi Salamun di Polsek Cikarang Barat, Senin (4/3/2024).
Tega seret korban
Andra tidak peduli dengan Indah (26) yang ikut terseret saat ia membawa kabur motor curiannya.
Meskipun ia mengaku panik saat Indah, tidak kunjung melepaskan motor tersebut.
Takut diamuk massa, Andra pun berupaya melepaskan genggaman tangan Indah dari besi belakang motor curian.
“Memang ada tindakan kekerasan, pelaku menendang korban hingga lepas,” kata Saufi.
Saat tubuhnya sudah terseret hingga 150 meter, Indah tidak kuasa menahan motor itu lebih jauh lagi.
Indah pun terjatuh di underpass Cibitung.
Saufi mengatakan, pelaku sengaja melakukan hal tersebut agar bisa kabur menghindari amukan massa.
“Iya, namanya pelaku habis melakukan kejahatan, ya, menghindari tertangkap petugas ataupun massa. Dia tetap melajukan kendaraanya.”
Memburu target
Pada saat kejadian, Andra tidak membawa senjata tajam. Namun, ia berkeliling mencari mangsa bersama Agus.
“Memang enggak bawa senjata tajam, tapi monitor, berputar ke sekeliling wilayah mana yang bisa melakukan kejahatan,” kata Saufi.
Sampai akhirnya ia melihat motor korban terparkir di pinggir jalan, dalam keadaan kunci masih tersangkut.
“Kebetulan pada saat kejadian itu, ada motor korban, [korban] meninggalkan [motornya], kuncinya masih tersangkut,” jelas Saufi.
Andra merupakan warga Kabupaten Indramayu, sementara Agus adalah warga Cibitung.
Keduanya teman satu tongkrongan, “Mereka juga enggak punya pekerjaan,” kata Saufi.
Korban alami trauma
Setelah terseret sejauh 150 meter–demi mempertahankan motor dari maling–Indah, mengalami trauma.
“Ya, kalau untuk trauma, masih lah, ya, tentunya. Itu enggak bakalan cepat hilang,” kata sang ibu, Julpiyah (48), Kamis (29/2/2024).
Oleh karena keterbatasan biaya, Indah yang merupakan karyawati kursus stir mobil itu pun dirawat di rumah.
“Masih butuh perawatan, kalau sadar, [dia] selalu bertanya, ‘Ma, bagaimana motornya? Kasian yang punya motor’, karena mungkin merasa tanggung jawabnya kali, ya,” ujar Julpiyah.
Lebih lanjut, ia berharap pihak kepolisian makin giat melaksanakan patroli keliling di wilayahnya.
“Saya harap polisi bisa patroli lagi untuk yang lainnya, mungkin bisa dijadiin contoh, ya, biar sama-sama menjaga,” sambung Julpiyah.
Peran kedua pelaku
AKBP Saufi, mengatakan, dua pelaku berbagi peran masing-masing.
Andra merupakan eksekutor. Ia membawa motor korban dan menyeret Indah hingga underpass Cibitung, sementara Agus mengendarai sepeda motor Andra dan berjalan di depannya.
“Agus ini rekan Andra. Jadi, sebelum melakukan aksinya, mereka berdua berputar mencari korban. Agus ini yang bawa motor.”
Jual motor hasil curian
Adapun motor curiannya, sudah Andra dan Agus jual melalui sistem cash on delivery (COD).
“Kami masih menelusuri kendaraan hasil pencuriannya dari korban, karena sudah berpindah tempat,” kata Saufi.
“Jualnya itu lewat COD, Facebook, makanya ini sedang kami dalami. Masih kami selidiki untuk proses kejar.”
“Yang jual atas nama si pelaku Andra,” jelas Kompol Gurnald.
Andra menjual motor korban (Honda Beat) seharga 4-5 juta rupiah.
Pengakuan Andra
Andra sempat menendang korban. Oleh karena itu, korban akhirnya terjatuh di underpass Cibitung; setelah terseret 150 meter.
Andra melakukan hal tersebut agar bisa kabur menghindari amukan massa.
“[Tega] karena takut, sih. Takut sama warga, takut dipukulin,” kata Andra.
“Tahu [korban memegang besi belakang motor], sempat mau berhenti, cuma agak takut, bingung jadinya, ya, sudah,” sambungnya.
Kini, Andra dan Agus disangkakan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Baca juga:
Sebagai informasi, peristiwa yang dialami Indah, terjadi pada Selasa (27/2/2024), sekitar pukul 10.45 WIB.
Pada Selasa pagi itu, Indah berniat menghentikan aksi pencurian motor yang terjadi di tempat kerjanya.
Indah tidak pikir panjang, ia langsung berlari dan berteriak maling saat melihat motor Murni Asih–pelanggan kursus–hendak dicuri.
Bukan hanya itu, Indah juga rela terseret sejauh 150 meter dari tempat kerjanya sampai ke underpass Cibitung; demi mempertahankan motor Murni.
Akibat peristiwa tersebut, Indah mengalami lecet di hampir seluruh tubuhnya; muka hingga kaki.