Ngelmu.co – Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta sudah memanggil manajemen Alexis untuk mengkonfirmasi dugaan muncul kembali postitusi di Alexis. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta memberi waktu sampai Jumat (2/2) kepada manajemen Alexis. Kalau mereka tidak bisa membuktikan tidak ada praktik prostitusi, izin tak keluar.
“Sudah kami buatkan berita acara dan mereka biasa kan pasti berusaha membela diri, mengatakan bahwa itu bukan mereka yang melakukan. Kita berikan waktu sampai tanggal 2 Februari untuk membuktikan. Kalau mereka bisa membuktikan ya silakan. Kita proses juga,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati, saat dihubungi, Kamis (1/2), seperti yang dilansir oleh Kumparan.
Seperti yang diketahui, Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan toleransi kepada hiburan malam yang terindikasi melanggar peraturan, seperti Alexis yang diduga kembali beroperasi, melakukan praktik prostitusi.
Terkait hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemeriksaan terhadap Alexis sudah dilakukan oleh Pemprov. Menurut Anies, pihak Alexis telah mengakui kesalahannya.
“Sudah ada BAP nya, mereka juga ngaku salah. Cuma bukti-buktinya dipertanyakan tanggalnya,” kata Anies di Gedung Balai Yos Sudarso, Jakarta Utara, Sabtu, (10/2), seperti yang dikutip oleh Kumparan.
Anies menegaskan bahwa bukan hanya Alexis, Pemprov tidak segan akan menindak setiap tempat hiburan yang melanggar. Mengingat dari aktivitas tersebut bukan hanya soal asusila tetapi juga perdagangan manusia.
“Tapi intinya ini ada praktik-praktik yang melanggar. Kita akan tindak dan ini bukan hanya terkait dengan kegiatan asusila tetapi juga ini terkait dengan perdagangan orang yang itu sangat jauh dari peri kemanusiaan, dan yang didzalimi adalah kaum perempuan,” ujar Anies, seperti yang dikutip oleh Kumparan.
Anies juga menegaskan bahwa Pemprov DKI akan terus mengawasi tempat hiburan di Jakarta. Sehingga praktik-praktik tersebut tidak terjadi di Ibu Kota. Tempat-tempat hiburan akan terus dipantau oleh Pemprov DKI, ketika ada pelanggaran akan segera dibuktikan dan selanjutnya akan ditindak tegas.