Ngelmu.co – Tak sedikit masyarakat dari luar daerah yang datang ke Jakarta untuk ikut dalam Aksi 22 Mei. Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun tidak melarang mereka untuk menyampaikan pendapat.
Bukan tanpa alasan, melainkan karena Anies merasa tak punya hak untuk melarang, sebab semua warga negara, berhak datang ke Jakarta, termasuk untuk menyampaikan aspirasinya. Terlebih, karena Jakarta merupakan Ibu Kota, dan kantor Bawaslu RI pun berada di Jakarta.
“Setiap warga negara berhak untuk mengungkapkan pandangannya, di manapun mereka berada,” tegasnya di Jakarta, Kamis (23/5), seperti dilansir dari CNN.
“Jakarta itu bukan wilayah tersendiri. Jakarta adalah Ibu Kota, dan kantor Bawaslu lokasinya di Jakarta, kantor KPU lokasinya di Jakarta. Karena itu, bagian kita adalah memastikan semua kegiatan berwarga negara yang dilakukan di Ibu Kota ini berjalan dengan aman, baik, tentram, dan memastikan seluruh wilayah Jakarta tenang,” imbuhnya.
Datangnya warga dari luar Jakarta untuk ikut Aksi 22 Mei, menurut Anies, sama dengan warga dari berbagai daerah yang datang ke Jakarta usai hari Raya. Maka, Pemprov DKI tidak bisa melarang warga negara Indonesia dari manapun, untuk datang ke Jakarta.
[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
Tak Tinggal Diam, Anies Jenguk Korban Luka Akibat Demo
Anies Melayat dan Menggotong Jenazah Korban Rusuh Jakarta
[/su_box]
Anies menilai aksi yang dilakukan pada 22-23 Mei kemarin, berjalan dengan lancar. Jakarta juga sudah menyediakan tempat, bagi warga yang ingin menyampaikan ekspresinya untuk menyatakan pendapat.
“Alhamdulillah kita berhasil. Seluruh wilayah Jakarta di luar wilayah tempat kegiatan, berjalan dengan baik dan tenang. Jadi kebebasan berserikat berkumpul dilindungi undang-undang,” pungkasnya.
Di sisi lain, beberapa kepala daerah yakni Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna, dan Wali Kota Magelang, Sigit Widyoninditodiketahui, diketahui melarang warganya untuk datang ke Jakarta.