Ngelmu.co – Arifin Abdul Majid, selaku ketua sah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), buka suara.
Ia angkat bicara, usai pihak yang mengatasnamakan organisasinya, menyuarakan dukungan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Di saat silaturahmi nasional 2022, mereka menyampaikan mendukung untuk Jokowi, agar menjabat selama tiga periode.
Namun, Arifin justru meminta kepada pihak mana pun, agar tidak mengatasnamakan Apdesi, hanya untuk kepentingan pribadi.
“Saya meminta kepada masyarakat, untuk tidak mencatut nama Apdesi, atau pengurus Apdesi, untuk kepentingan tertentu.”
“Kami dari Apdesi yang sah, dan memegang SK dari Kemenkum HAM, keberatan.”
“Jika ada sekelompok orang, mengatasnamakan Apdesi, untuk kepentingan di luar tupoksi, apalagi soal politik.”
Demikian tegas Arifin, Rabu, 30 Maret 2022, seperti Ngelmu kutip dari Fajar.
Arifin sadar betul, jika menyampaikan pendapat merupakan hak tiap warga negara. Hal itu juga dilindungi konstitusi.
Namun, bukan berarti penyampaian pendapat itu boleh melanggar konstitusi lain.
“Kami, saat dilantik, berjanji dan bersumpah untuk taat kepada konstitusi.”
“Jadi, tidak mungkin kami dari Apdesi, menyampaikan secara resmi mendukung sesuatu yang melanggar konstitusi.”
“Seperti melanggar UUD 1945, dalam hal perpanjangan masa jabatan presiden, yang jelas tertulis hanya dua periode.”
Arifin juga menilai, sekelompok orang yang mengatasnamakan Apdesi; untuk kepentingan politik, membuat seolah Apdesi tidak mengerti hukum.
Sikap itu juga membuat Apdesi, seolah tidak taat kepada hukum dasar di Indonesia.
“Kalau tidak segera diluruskan, ini akan menjadi bumerang bagi Apdesi.”
“Karena seolah, para kepala desa ini tidak mengerti konstitusi, dan tidak mengerti apa itu hukum.”
Maka itu Arifin kembali meminta, agar masyarakat, jika ingin menyampaikan sesuatu, lebih baik membuat organisasi lain.
“Kami dari Apdesi, taat Pancasila dan konstitusi.”
“Jadi, jika ada orang mau buat organisasi terkait sikap politiknya, silakan, tapi jangan mencatut nama Apdesi.”
Di bawah kepengurusan Arifin, Apdesi telah mengantongi legalitas SK Kementerian Hukum dan HAM AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021.
Baca Juga:
Sebagai informasi, sejumlah kepala desa meneriakkan dukungan tiga periode untuk Jokowi, pada Silaturahmi Nasional Desa 2022.
Mereka menyampaikan seruan tersebut di depan Presiden Jokowi langsung, dan juga Menko Marves Luhut B Pandjaitan.
Surtawijaya yang juga mengaku sebagai Ketua Umum Apdesi, bilang, pihaknya mendukung Jokowi, melanjutkan jabatannya.
Sebab, menurutnya, semua tuntutan mereka telah dikabulkan.
Maka itu ia menyampaikan, pihaknya berencana mendeklarasikan dukungan untuk tiga periode Jokowi, pascalebaran Idulfitri mendatang.
“Habis lebaran, kami deklarasi [dukungan Presiden Jokowi tiga periode]. Teman-teman di bawah ‘kan ini bukan cerita, ini fakta.”
“Siapa pun pemimpinnya, bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kita inginkan,” klaimnya.
Surta juga bilang, Presiden Jokowi telah banyak mengabulkan permintaan para kepala desa.
Sehingga mereka menilai, Jokowi sebagai kepala negara yang peduli dengan desa.