Ngelmu.co – Nama musikus Ardhito Pramono, masuk dalam daftar 22 influencer yang ikut mencuitkan #IndonesiaButuhKerja, di media sosial mereka. Setelah ramai dibicarakan, dan mendapat protes dari publik, yang bersangkutan pun buka suara.
Dilansir Tempo, Dhito mengaku, dibayar Rp10 juta untuk setiap cuitannya.
Namun, dirinya menyampaikan, tidak tahu-menahu jika #IndonesiaButuhKerja, berkaitan dengan Omnibus Law RUU Ciptaker yang sedang dibahas di DPR.
Hal ini ia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya, @ardhitoprmn, seperti berikut dikutip Ngelmu, Sabtu (15/8):
“Klarifikasi dan permintaan maaf saya. Betul bahwa saya menerima brief untuk ikut dalam kampanye tagar #IndonesiaButuhKerja dan menerima bayaran. Seperti kerja sama saya dengan sebuah brand.
Namun, dalam brief yang saya terima dari publicist saya, tidak ada keterangan tentang Omnibus Law.
Apakah saya bertanya sebelumnya? Ya, saya bertanya.
Saya bertanya apakah ada kepentingan politik tertentu? Jawaban publicist saya; Tidak.
Tujuannya hanya membuat tenang di tengah pandemic karena akan adanya lapangan pekerjaan nantinya.
Saya diminta membuat tulisan sesuai dengan harapan saya.
Saya juga bertanya, apakah ada hubungan dengan Omnibus Law? Jawabannya, tidak ada.
Saya bertanya karena saya hanya musisi, gak paham politik dan tidak punya pengetahuan akan isu-isu tersebut.
Sehingga saya tidak ingin digiring ke ranah yang tidak saya pahami.
Atas ketidaktahuan dan seakan seperti nir-empati pada mereka yang sedang memperjuangkan penolakan terhadap RUU ini, saya mohon maaf.
Ke depan, saya akan berusaha lebih berhati-hati dan peduli.
Saya musisi. Bukan buzzer. Saya ingin memiliki pengaruh, tapi melalui musik yang saya buat. Terima kasih.
Atas permintaan maaf ini, hari ini saya sudah meminta publicist saya untuk mengembalikan pembayaran yang saya terima dari memposting tagar #IndonesiaButuhKerja.”
KLARIFIKASI DAN PERMINTAAN MAAF SAYA.
A THREAD
— Ardhito Pramono (@ardhitoprmn) August 14, 2020
Perlu diketahui, para influencer yang ikut mengampanyekan #IndonesiaButuhKerja, menerima bayaran dari Rp5 juta hingga Rp10 juta; untuk setiap unggahan.
Sebagaimana pengakuan presenter Aditya Fadilla, melalui akun Twitter-nya, @adit_insomnia, berikut ini:
“Bismillahirahmanirahim. Sebelumnya gue mau minta maaf, atas postingan gue soal #IndonesiaButuhKerja, yang gue posting di Instagram.
Mohon maaf banget, kalo postingan tersebut melukai teman-teman yang sedang berjuang untuk membatalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Dari awal ditawarin kerjaan tersebut, engga menaruh kecurigaan sedikit pun, kalo ternyata bersentuhan dengan politik.
Karena teman dekat seprofesi yang nawarin kerjaannya. Gue hanya berpikir kalo hal tersebut justru mengajak teman-teman untuk semangat di tengah pandemi.
Okey, biar nambah info lagi. Gue engga tau agencynya siapa. Gue terima order dari temen gue, dan gue engga tau dari agency mana.
Bayaran yang gue terima, engga lebih dari Rp5 juta, dan untuk bertanggung jawab akan hal ini, gue sudah berkomunikasi sama temen gue yang menawarkan pekerjaan ini.
Untuk mengembalikan duit yang gue terima kemarin. Cuma masih di-diskusikan, mau ditransfer balik ke rekening siapa.
Terutama teman-teman yang kehilangan pekerjaan di saat pandemi, dan gue akui ini kesalahan gue, engga ngecek ulang soal hal ini.
Kalo ditanya soal bayaran pun, gue dibayar di bawah rate yang gue ajukan. Ya, karena memang ini project-nya teman, gue pikir begitu.
Oiya, teman-teman mohon lebih postive thinking, ya. Permintaan maaf ini engga ada yang nge-brief atau yang nyuruh. Ini kesadaran pribadi aja kok.
Sekali lagi gue memohon maaf dan ngucapin terima kasih sama temen-temen yang sedang berjuang untuk pembatalan RUU Cipta Kerja ini.
Terima kasih sudah mengingatkan gue dan teman-teman lainnya. Rispek maksimal!”
Bismillahirahmanirahim. Sebelumnya gue mau minta maaf, atas postingan gue soal #IndonesiaButuhKerja yang gue posting di Instagram. Mohon maaf banget, kalo postingan tersebut melukai teman-teman yang sedang berjuang untuk membatalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
— Aditya Fadilla S,iK (@adit_insomnia) August 14, 2020
Terlepas dari itu, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Abetnego Tarigan, menyampaikan pernyataan.
Ia menegaskan, jika pemerintah tidak pernah membayar influencer untuk mengampanyekan RUU Cipta Kerja di media sosial.
Lebih lanjut Abetnego pun mengatakan, Istana tidak tahu-menahu soal pengerahan para influencer tersebut.