Berita  

Awal Tahun 2020, Pengangguran Dapat Insentif Dari Pemerintah

*Ngelmu.co* – Pemerintah Rezim Jokowi menginformasikan pada publik, bahwa pelaksanaan program Kartu Pra Kerja rencananya akan ditujukan kepada 2 juta orang dan dimulai pada awal tahun 2020. Telah disiapakan untuk program ini sekitar Rp 10 triliun yang sudah tertuang dalam sub bagian RAPBN 2020,

Moeldoko selaku Kepala Staf Presiden (KSP) mengatakan bahwa yang menjadi peserta program Kartu Pra Kerja nantinya akan memperoleh insentif sebesar Rp 300 hingga Rp 500 ribu tiap bulannya.

Dalam keterangannya seperti dikutip detik.com usai rakor di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (24/9/2019), Muldoko juga menambahkan info penting, Yakni bahwa paling lama 3 bulan, insentif itu akan diberikan dalam rangka mengokohkan peserta dalam menjalani waktu transisi saat mencari pekerjaan.

Dengan program ini pemerintah bermaksud hendak meningkatkan skill atau keterampilan bagi masyarakat Indonesia.

Bahkan dalam rangka itu pula, pemerintah tidak akan tidak membatasi atau mengklasifikasi umur masyarakat yang tertarik mendapatkan akses terhadap program itu.

“Terhadap masyarakat yang belum punya pekerjaan atau terkena PHK nanti ini akan disiapkan untuk bisa mendapatkan pekerjaan,” imbuh Muldoko.

Melalu Kemenaker, pemerintah pernah menyatakan ada 3 kelompok yang bisa mengakses program Kartu Pra Kerja. Yakni: para pencari kerja, lalu mereka yang membutuhkan peningkatan Ktrampilan. Yang terakhir adalah para korban PHK.

Menaker Hanif Dhakiri menegaskan bahwa dalam Program ini akan ada beberapa fasilitas yang diperoleh.

Diawali dengan pelatihan bersertifikasi selama 3 bulan seta mendapat insentif usai pelatihan tersebut.

Kemudian dalam rangka peningkatan keterampilan, akan dilakukan selama dua bulan dan bagi pekerja yang mengikuti program itu tetap mendapat insentif sebab selama pelatihan tidak diberi upah oleh perusahaan.

Terakhir, fasilitas berupa re-skilling bagi para korban PHK. Yakni dengan pelatihan bersertifikasi berdurasi sampai dua bulan.