Berita  

BAB di Celana, Anak Babak Belur di Tangan Ibu Kandung

Anak Babak Belur

Ngelmu.co – Ibu muda berinisial MA (23), menganiaya anak laki-lakinya, DA, yang masih berusia 5 tahun, hingga babak belur.

Penyebabnya hanya karena sang anak buang air besar di celana.

“Karena rasa kesal, [pelaku] naik pitam, hingga melakukan pemukulan terhadap anaknya.”

Demikian keterangan Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina yang disampaikan oleh Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi, mengutip Tribun News.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (16/4/2022) lalu, di Dusun Sele Terpadu, Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar).

“Kejadiannya, kira-kira, Sabtu siang. Sorenya baru kami mendapat laporan dari kakek dan nenek korban,” tutur Edi.

Pada malam hari, kepolisian pun mengamankan pelaku; yang memang diantar oleh keluarga dan masyarakat setempat.

“Korban langsung saya arahkan untuk dibawa ke Puskesmas Karangan,” ujar Edi.

“Korban mengalami memar pada bagian kepala, mata, perut, dan penis. Sehingga mendapatkan penanganan medis,” kata Edi.

Baca Juga:

Pelaku pun terus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Mempawah Hulu.

“Kami periksa di Polsek, serta memeriksa saksi-saksi,” sebut Edi.

@ngelmuco Pihak #kepolisian mengatakan, sang #ibu kesal, karena anaknya buang air besar di celana; sementara #korban ♬ News, news, seriousness, tension(1077866) – Lyrebirds music

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Landak AKP Sugiyono juga bicara.

Ia mengatakan, saat ini MA sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.

“MA, ibu korban dan juga sebagai terduga pelaku, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya, Senin (18/4/2022), mengutip Kompas.

“Tahu anaknya buang air besar di celana, tersangka kesal dan naik pitam, lalu menganiaya korban,” sambungnya.

Hasil pemeriksaan sementara, kata Sugiyono, tersangka memukul muka, kepala, dan tangan korban dengan menggunakan centong.

Lalu, MA melanjutkan pemukulan dengan menggunakan tangan kosong, mengenai bagian perut dan kemaluan korban.

“Akibat perbuatan itu, korban mengalami memar di bagian kepala, mata, dan kemaluan, dan saat ini sudah mendapat perawatan,” tutup Sugiyono.