Ngelmu.co – Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin menyatakan bahwa ia diminta oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk membantu perizinan proyek Meikarta. Pernyataan Neneg tersebut langsung diklarifikasi oleh Tjahjo Kumolo.
Tjahjo mengatakan bahwa memang benar Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) pernah memfasilitasi pertemuan Pemprov Jawa Barat dengan Bupati Bekasi. Pertemuan tersebut, kata Tjahjo adalah untuk membahas kejelasan perizinan Meikarta.
“Saya monitor pertemuan Pemda Jabar dan Bupati Bekasi yang difasilitasi Dirjen Otda dalam pertemuan terbuka di Kemendagri, pertemuan tersebut diinfokan ke saya,” kata Tjahjo, Senin (14/1/2019), dikutip dari Okezone.
Soal adanya tudingan dirinya meminta bantuan izin proyek Meikarta, Tjahjo mengatakan bahwa ia hanya diinfokan adanya pertemuan antara Pemprov Jabar dengan Bupati Bekasi yang difasilitasi oleh Kemendagri. Pertemuan tersebut, tegas Tjahjo, adalah untuk kejelasan izin Meikarta, bukan memudahkan. Hal itu, kata Tjahjo, sudah dijelaskan oleh Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sudah dijelaskan Dirjen Otda yang dipanggil KPK untuk memberikan kesaksian atas kewenangannya yang telah mempertemukan antara Pemda Jabar dan Pemkab Bekasi, untuk kejelasan perizinan Meikarta kewenangan Pemda Jabar atau Pemkab Bekasi,” kata Tjahjo.
Tjahjo mengatakan bahwa hasil pertemuan tersebut pun diinfokan ke dirinya. Tjahjo menyatakan bahwa kewenangan perizinan Meikarta oleh Pemkab Bekasi.
“Hasil pertemuan diinfokan ke saya oleh Dirjen Otda bahwa kewenangan (perizinan Meikarta) oleh Pemkab Bekasi. Demikian intinya,” kata Tjahjo.