Ngelmu.co – Pelanggaran protokol kesehatan masih terus terjadi, terlebih jelang Pemilihan Kepala Derah (Pilkada) Serentak 2020 mendatang.
Bahkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan, Sumatera Utara mencatat, ada 23 kali pelanggaran yang terjadi sejak 20 Agustus 2020 lalu, yang dilakukan oleh dua paslon.
Paling Banyak Melakukan Pelanggaran
Pelanggaran tersebut paling banyak oleh kubu pasangan calon Pilkada Kota Medan, Bobby Nasution-Aulia Rachman, yakni sebanyak 14 kali.
Angka tersebut lebih banyak dari lawannya, yakni Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, mereka melakukan 9 kali pelanggaran pada masa kampanye.
Jika digabungkan, maka terdapat 23 pelanggaran protokol kesehatan di Pilkada Medan oleh kedua paslon tersebut.
“Jadi per tanggal 20 November 2020, totalnya ada 23 kali pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan kedua paslon,” kata Koordinator Divisi Data Hukum dan Informasi Bawaslu Kota Medan M Taufiqqurohman Munthe sebagaimana yang dikutip dari laman CNN.
Ia menjelaskan, bahwa bentuk pelanggaran protokol kesehatan berupa jumlah orang yang melebisi jumlah ruangan saat kampanye, tidak menjaga jarak, hingga tidak mengenakan masker.
Bawaslu Telah Menjatuhkan Sanksi
Sejauh ini, pihak Bawaslu telah menjatuhkan sanksi, mulai dari memberikan peringatan, hingga teguran secara tertulis.
“Sanksinya kita ingatkan. Alasan mereka masyarakat yang bandel. Kalau mereka kan sudah dibatasi maksimal 50 orang saat kampanye, tapi katanya masyarakat antusias. Mereka mengaku tidak mungkin melarang, itu bisa menghilangkan potensi suara katanya,” ujarnya.
Bawaslu juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan ketika menghadiri kampanye paslon. Selain itu, tim pemenangan diharapkan bisa mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
“Ada masyarakat yang mikir dia sebenarnya bukan enggak takut sama covid, tapi kadang-kadang abai dan lupa dan faktor belum biasa. Tapi sekarang masyarakat kita lihat lebih patuh,” kata Munthe.
Bawaslu juga telah mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya ketika pemungutan suara pada 9 Desember 2020 mendatang.
Mereka berharap, masyarakat juga mematuhi protokol kesehatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Gunakan protokol kesehatan, jaga jarak dan cuci tangan, pakai masker. Tidak terlibat money politik. Kita ingatkan masyarakat agar laporkan kecurangan, laporkan pelanggaran yang terlihat agar dilaporkan ke pengawas pemilu,” tuturnya.
Terdapat dua pasangan calon yang nantinya akan bertarung pada Pilkada Medan 2020. Mereka adalah Akhyar Nasution-Salman Alfarisi dan Bobby Nasution-Aulia Rachman.
Baca Juga: Demi Cegah Penularan COVID-19, Raja Malaysia Batalkan Pemilu Sabah
Akhyar merupakan calon wali kota petahana yang masih menjabat sebagai Plt Wali Kota Medan. Ia diusung Demokrat dan PKS.
Sedangkan Bobby yang tak lain adalah menantu dari Presiden Jokowi, ia berpasangan dengan Aulia Rachman dengan diusung oleh 8 parpol, antara lain PDIP, Gerindara, Golkar, NasDem, PPP, PAN, Hanura, dan PSI.