Ngelmu.co – Sebagai salah satu sekutu, sampai detik ini Amerika Serikat (AS), masih terus membela Israel.
AS seolah menutup mata, meski otoritas zionis itu melanjutkan kejahatan mereka terhadap bangsa Palestina.
Bahkan, Presiden AS Joe Biden, menilai apa yang terjadi di Palestina, termasuk di Gaza, bukanlah genosida.
Hal yang jelas bertolak belakang dengan keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
“Biar saya perjelas, kami menolak perintah penangkapan yang disampaikan oleh ICC. Antara Israel dan Hamas, tidak bisa disamakan.”
“Bertolak belakang dengan tuduhan terhadap Israel yang disampaikan oleh ICC, apa yang terjadi [di Gaza] bukan genosida. Kami menolak itu.”
Demikian pernyataan Biden saat menyampaikan pidatonya di hadapan pemimpin komunitas Yahudi di AS, Senin (20/5/2024).
Mereka berkumpul dalam acara Jewish American Heritage Month.
Biden juga menegaskan, Israel akan mendapatkan segala yang dibutuhkan untuk bertahan melawan Hamas, dan semua musuh.
“Kami mendukung Israel untuk memusnahkan Yahya Sinwar dan para penjagal Hamas lainnya,” kata Biden.
“Kami ingin Hamas, dikalahkan, dan kami akan bekerja sama dengan Israel untuk mewujudkan itu,” sambungnya.
Baca juga:
- Ilan Pappé Prediksi Kehancuran Israel dan ZIonis
- “Netanyahu Tidak Ingin Mengakhiri Perang di Gaza”
- Aksi pro-Palestina Mahasiswa Belgia dan Belanda
Berdasarkan data yang ada, sudah lebih dari 35 ribu warga Palestina, terbunuh oleh pasukan penjajah Israel.
Mereka terbunuh dalam serangan yang masih terjadi hingga detik ini.
Serangan brutal nan biadab yang kini bahkan meluas ke Raffah, hingga memaksa jutaan warga Palestina, mengungsi.
Tangkap Netanyahu
Kepala Jaksa Penuntut ICC, Karim Khan, mengatakan, ia telah mengajukan surat perintah penangkapan untuk para pemimpin Israel.
Ini berkaitan dengan kejahatan yang dilakukan Israel di Gaza, sejak 7 Oktober 2023.
Surat perintah penangkapan ini berlaku juga untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu.
Sebelumnya, pada Senin (20/5/2024), Karim sudah bicara.
Ia menyatakan, Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Galant, bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Karim juga mengatakan, dakwaan ICC tersebut ditujukan untuk berbagai kejahatan Israel.
Seperti menyebabkan pemusnahan, menyebabkan kelaparan, hingga dengan sengaja menjadikan warga sipil sebagai target.
Karim menyatakan, bukti-bukti terkait kejahatan Israel di Gaza, menumpuk.
Hal itu terungkap dari wawancara dengan penyintas, hingga saksi mata serangan brutal Israel di Gaza.
Kesaksian pakar, citra satelit, dan pernyataan pejabat Israel juga dikumpulkan.
“Termasuk dua pejabat yang diajukan untuk ditangkap [Netanyahu dan Galant],” katanya.
Di sisi lain, ICC juga mengajukan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Hamas.
Baik itu Yahya Sinwar, Mohammad Deif, dan juga Ismail Haniyeh.