Ngelmu.co – Bentrok antara sejumlah demonstran dengan aparat kepolisian, tak bisa dihindari, usai pemerintah India mengesahkan Undang-Undang Amandemen Warga Negara yang dituding anti Muslim.
Bentrokan Terjadi Usai UU ‘Anti Muslim’ Disahkan
Dua orang warga tewas, sementara 11 lainnya terluka, akibat tembakan yang dilepaskan para aparat.
Untuk diketahui, sebelumnya undang-undang kontroversial tersebut diajukan oleh parlemen, seperti dilansir Reuters, Kamis (12/12).
UU Amandemen Warga Negara itu, disebut akan memberikan kewarganegaraan kepada imigran ilegal non-Muslim, yang berasal dari Afganistan, Bangladesh, dan Pakistan.
Maka, sebanyak 700 tokoh India, yang terdiri dari ahli hukum, akademisi, dan aktor, pun langsung menandatangani pernyataan tegas, menolak UU tersebut.
Sebab, selain memberikan kewarganegaraan kepada imigran non-Muslim India, undang-undang itu juga mengharuskan umat Muslim di sana, membuktikan jika mereka adalah warga negara asli India.
Artinya, bukan tak mungkin ke depannya, warga Muslim India, justru bisa kehilangan kewarganegaraan mereka, tanpa alasan yang jelas.
Sementara untuk agama lain, aturan ini tidak berlaku, karena ada kejelasan alur dalam UU tersebut.
“RUU itu akan mengambil hak-hak kami, bahasa dan budaya kami,” tutur seorang mahasiswa yang ikut dalam aksi protes, Gittimoni Dutta, di negara bagian Assam.
Wilayah tersebut memang kerap dijadikan tempat mengungsi, oleh para imigran ilegal asal Bangladesh.
Tak aneh jika pada akhirnya, para warga khawatir, imigran-imigran tersebut akan menganggu keseimbangan demografis, serta meningkatkan persaingan pengolahan tanah di wilayah tersebut.
Baca Juga: Sebut Teroris Beragama Islam, IKAMI Polisikan Abu Janda
Di sisi lain, partai oposisi India pun menilai UU kontroversial ini, dihasilkan oleh pihak-pihak berpikiran sempit.
“UU ini merupakan kemenangan orang-orang berpikiran sempit, dan menganggu pluralisme di Inida,” tegas pemimpin oposisi di Parlemen India, Sonia Gandhi.
Bahkan, aktor Kamal Haasan, menjadi salah satu orang yang ikut mengkiritisi UU ini.
Ia mempertanyakan, mengapa UU serupa tidak diberikan kepada imigran Muslim asal Sri Lanka.
Sementara Perdana Menteri Narendra Modi Amit Shah, juga telah membantah ketakutan yang beredar di tengah masyarakat.
Melaluinya, parlemen dan pemerintah berdalih, jika UU ini merupakan bentuk perlindungan India, kepada masyarakat asing yang menjadi korban ‘penganiayaan agama’.