Ngelmu.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
KPK menangkap yang bersangkutan–beserta beberapa orang lainnya–pada Jumat, 14 April 2023.
Sejauh ini, KPK mengamankan Yana atas dugaan keterlibatan kasus suap pengadaan CCTV.
OTT KPK
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan, “Betul, KPK pada Jumat (14/4/2023), telah melakukan kegiatan tangkap tangan.”
“Terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi,” sambungnya pada Sabtu, 15 April 2023.
“Beberapa orang yang ditangkap, di antaranya benar, Wali Kota Bandung,” jelas Ali.
KPK Tangkap 9 Orang
Menurutnya, dalam OTT tersebut KPK telah mengamankan sembilan orang; pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
“Jumlah orang yang ditangkap sejauh ini sembilang orang, termasuk wali kota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung,” ujar Ali.
Dugaan Suap
Lebih lanjut, Ali mengatakan bahwa dugaan sementara, Yana terlibat suap pengadaan CCTV dan juga jasa penyedia jaringan internet di wilayah Kota Bandung.
“Iya, program Bandung Smart City,” ungkapnya.
Terima Miliaran Rupiah
Adapun sumber yang enggak disebutkan namanya, mengatakan, “Uang yang diterima [Yana], diduga miliaran. Namun, dari bukti awal saat OTT, ratusan juta. Sangat mungkin terus bertambah.”
Diperiksa KPK
Saat ini, Wali Kota Bandung Yana Mulyana–beserta sejumlah pejabat Dishub Kota Bandung–yang terkena OTT, telah berada di Gedung Merah Putih KPK.
Sejauh ini status mereka masih sebagai terperiksa, karena KPK baru akan menentukan lebih lanjut usai pemeriksaan 1×24 jam.
“Perkembangan segera kami informasikan,” tutup Ali.
Baca juga: