Ngelmu.co – Kurangnya pasokan gas untuk beberapa pabrik pupuk yang diungkap oleh Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Holding Company, Aas Asikin Idat, menjadi ancaman untuk keberlangsungan operasi pabrik. Seperti tiga di antaranya berikut ini:
1. Pupuk Iskandar Muda
Kebutuhan gas untuk dua pabrik mencapai 110 MMSCFD, tetapi saat ini, pasokannya hanya 30 MMSCFD.
Artinya, kekurangan gas yang mencapai 80 MMSCFD itu, memberikan dampak kurang baik.
Sebab, demi memenuhi kebutuhan, Aas mengaku, harus membeli gas dari pasar terbuka, dengan harga yang lebih mahal.
“Sehingga dari dua pabrik, baru bisa jalan, hanya sekitar setengahnya,” kata Aas, di hadapan Komisi VII DPR RI, seperti dilansir CNBC, Kamis (5/12).
Maka, ia menyebut, perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pertamina (Persero), harus segera berjalan.
2. Pupuk Kujang Cikampek
Kebutuhan gas untuk dua pabrik mencapai 101 MMSCFD. Namun, di tahun 2019, mengalami kekurangan pasokan 10 MMSCFD.
Sedangkan tahun 2020, diperkirakan masih akan kekurangan 10 MMSCFD, dan 25 MMECFD, di tahun 2021 yang akan datang.
Maka, diperlukan alokasi tambahan dan perpanjangan kontrak gas ke PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC), agar PKC bisa mengoperasikan dua pabrik dalam jangka panjang.
“Pupuk Kujang saat ini, masih shortage sekitar 10-25 MMSCFD. Namun, mulai 2023 ini, satu pabrik akan terhenti. Bahkan di 2028-2029, semua akan terhenti kalau-kalau tidak mendapatkan pasokan gas,” ujar Aas.
3. Petrokimia Gresik
Kebutuhan gasnya mencapai 144 MMSCFD, dan diprediksi akan mengalami kekurangan 34 MMSCFD di tahun 2022.
Sementara kontrak gas dari Husky CNOOC Madura Limited (HCML) MDA-MBH untuk proyek Amoera II (85 MMSCFD), belum efektif.
Sehingga, PT Petrokimia Gresik (PKG), sejauh ini mau tak mau harus mendapatkan dari beberapa sumber dengan harga yang lebih mahal.
Pilihannya, jika proyek HCML MDA-MBH belum ada kepastian, maka Petrokimia Gresik diusulkan mendapatkan alokasi gas dari lapangan Jambaran Tiung Biru, Alastua, dan Cendana, dengan harga sesuai ekonomi pabrik.
“Kalau tidak didapatkan, pabrik, khususnya urea di Gresik, pada 2021 bisa tidak akan jalan,” papar Aas.
Baca Juga: Jika Pasokan Gas Tak Segera Dibenahi, Pabrik Pupuk Negeri Terancam Berhenti Operasi
Pada kesempatan yang sama, di hadapan para anggota dewan, ia membeberkan banyaknya kontrak gas yang akan berakhir dalam 2-3 tahun mendatang, dan belum mendapat kepastian perpanjangan, bagi pabrik-pabrik pupuk.
“Industri pupuk memerlukan pasokan gas yang jangka panjang, sementara ini, 2-3 tahun, kami harapkan bisa jangka panjang,” tutur Aas.
“Mayoritas gas berakhir di 2021-2022, dan banyak yang belum ada kepastian gasnya, termasuk alokasinya belum kami terima,” pungkasnya.