Berikut Daftar Perusahaan BUMN yang Tercancam Gulung Tikar

Berikut Daftar Perusahaan BUMN yang Tercancam Gulung Tikar

Ngelmu.co – Beberapa perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang bergerak di sektor aneka industri dan pertanian terancam gulung tikar. Ini terjadi dikarenakan kinerjanya yang buruk.

Berikut Daftar Perusahaan BUMN yang Tercancam Gulung Tikar

BUMN Masuk Zona Merah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, bahwa kinerja keuangan yang buruk bisa dilihat dari indeks Altman Z-Score. Skor rata-rata BUMN dalam aneka industri berada di level 0, dan untuk BUMN pertanian negatif 0,4.

Dengan artian, perusahaan milik negera itu masuk ke zona merah atau dalam kondisi bahaya. Namun, untuk sector lainnya masih terbilang aman dan berada di zona kuning dan hijau.

“Untuk sektor lainnya masih terbilang aman, rata-rata ada di zona kuning dan hijau,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (2/12).

Z-Score yang terbagi dalam tiga kategori. Pertama hijau yang berarti aman dengan skor lebih dari atau sama dengan 2,9 untuk manufaktur dan lebih dari atau sama dengan 2,6 bagi sektor non manufaktur.

Kedua, kategori waspada yang diwakili dengan warna kuning dengan skor di rentang 1,23-2,9 untuk manufaktur dan 1,1-2,6 untuk non manufaktur.

Ketiga, kategori distress atau darurat yang diwakili oleh warna merah dengan skor kurang dari 1,23 untuk sektor manufaktur dan kurang dari 1,1 untuk non manufaktur. Untuk cap merah alias financial distres artinya kondisi keuangan perusahaan sebelum terjadi kebangkrutan.

Daftar BUMN yang Rentan Mengalami Kebangkrutan

Sri Mulyani menerangkan, saat ini terdapat sembilan BUMN yang masuk dalam sektor aneka industri. Terpantau kesembilan perusahaan ber-pelat merah itu mengantongi Z-Score merah. Kesembilan BUMN itu meliputi:

• PT Dirgantara Indonesia (Persero) memiliki skor negatif 0,84
• PT Pindad (Persero) ada di level 1,02
• PT Industri Kereta Api (Persero) 0,92
• PT Barata Indonesia (Persero) 0,83
• PT Krakatau Steel (Persero) 0,47
• PT Dok dan Kodja Bahari (Persero) negatif 1,72
• PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) negatif 1,23.
• PT Industri Kapal Indonesia (Persero) 0,89
• PT PAL Indonesia (Persero) negatif 0,1

BUMN Pertanian yang memasuki zona merah (financial distress):

• PT Sang Hyang Seri (Persero) dengan skor negative 14,02
• PT Perkebunan Nusantara (Persero) sebesar 0,35
• PT Pertani (Persero) 0,82

Kemenkeu juga menggunakan dua rasio keuangan seperti Return on Equity (RoE) dan Debt to Equity Ratio (DER).

RoE merupakan rasio kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba, sedangkan DER digunakan sebagai pengukur kemampuan perusahaan untuk membayar utang.

Salah satu penyebab banyak BUMN aneka industri dan pertanian berada di zona merah yakni karena kurangnya aset lancar pada perusahaan tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.

Selain itu, laba sebelum bunga dan pajak (EBIT) yang BUMN aneka industri dan pertanian kantongo tidak cukup untuk menghadapi tekanan perekonomian.

Oleh sebab itu, pemerintah akan menggelontor tambahan modal berupa penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN yang mengalami financial distress. Sehingga, bisa menjadi stimulus kinerja keuangan perusahaan-perusahaan itu.

Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Utang Krakatau Steel, Hampir Rp 40 Triliun

Dengan berbekal penilaian tersebut, diharapkan kedepannya Kemenkeu bisa lebih berhati-hati dalam memberikan PMN. Sebab, tujuan utama dari suntikan modal tersebut untuk menciptakan leverage dari setiap uang pemerintah injeksi kepada BUMN.

“Memang, ada beberapa BUMN yang overleverage saat diberikan bantuan modal. Ini yang harus kami perhatikan dan kendalikan secara mendalam,” kata Isa.