Ngelmu.co – Singgungan terhadap etnis Arab yang baru-baru ini dilakukan oleh politikus PDIP, Ruhut Sitompul, bukanlah yang pertama.
Sebab, pada 2009 lalu, saat berdebat dengan Fuad Bawazier, Ruhut juga melakukan hal senada.
“Arab tidak pernah membantu Indonesia…,” tuturnya dalam acara dialog yang disiarkan Metro Tv kala itu.
Meski sikapnya memicu kontroversi, tetapi pada 2014, Ruhut justru berlaku rasis lagi.
Saat itu ia tengah berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan politikus Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf.
“Ruhut telepon saya, bilang apa? Hey Arab! Iya, ngomong begitu. Pantas, enggak?”
Demikian ungkap Nurhayati kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2014).
Itu pun bukan yang terakhir.
Di tahun 2018, Ruhut juga mengeluarkan komentar yang menyeret etnis Arab, kala mengomentari kasus Bahar bin Smith.
Tepatnya pada 19 Desember 2018, melalui akun Twitter-nya, @ruhutsitompul, ia bilang:
“Kenapa Bahar yang keturunan Arab itu baru sekarang ditahan? Melihat kebiadabannya menganiaya anak di bawah umur. Rakyat Indonesia, semua manusia sama di hadapan hukum. Baik itu rakyat biasa, habib, ustaz, pendeta, pastor, biksu, jenderal, lawyer, jaksa, siapa pun dia. #01JokowiLagi Merdeka”
Teranyar, Ruhut mengomentari proses ijab kabul Ali Saleh Alhuraiby dengan Mutiara Annisa Baswedan–putri sulung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan–yang menggunakan bahasa Arab:
“Baru aku tahu, yang suka ngaku-ngaku asli Yogya itu bahasanya bahasa Arab. Hahaha. Oh, ho, kau ketahuan. Sip, deh. Matur nuwun, sukron nih, ye. Merdeka”
@ngelmuco Politikus #PDIP #RuhutSitompul tercatat sudah berkali-kali menyinggung etnis #Arab ♬ Santai Kaya Di Partai – Queen Killer
Di sisi lain, sebenarnya bukan kali ini saja, Ruhut nyinyir terhadap Anies Baswedan.
Baca Juga:
Pasalnya, ia juga pernah mengunggah meme Anies yang seolah-olah tengah mengenakan baju adat suku Dani, Papua, di akun Twitter pribadinya, @ruhutsitompul.
Atas sikapnya itu, Panglima Kopatrev [Komandan Patriot Revolusi] Petrodes Mega MS Keliduan pun melaporkan Ruhut ke Polda Metro Jaya pada Rabu (11/5/2022) lalu.
Mega menilai, tindakan Ruhut–mengunggah meme Anies dengan pakaian adat Papua–sama dengan melanggar UU ITE; karena telah menimbulkan kebencian SARA [suku, agama, ras, dan antargolongan].
Namun, sampai detik ini belum ada kejelasan terkait perkembangan kasusnya.