Bertakwa Seusai Ramadan

Bertakwa Seusai Ramadan

Ngelmu.co“Wahai manusia! Sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dan orang-orang yang sebelum kamu, agar kamu bertakwa,” (QS. Al-Baqarah: 21).

Ayat tersebut mengingatkan, bahwa semua ibadah yang disyariatkan, bertujuan untuk mencapai takwa.

Tingkatan yang sangat tinggi di sisi Allah.

Berbagai ibadah yang disyariatkan bukan tujuan, tetapi jalan atau media untuk mencapai tujuan. Hal ini penting disadari dan dipahami.

Ada perbedaan konsekuensi antara orang yang memahami ibadah sebagai tujuan, dan orang yamg memahaminya sebagai jalan atau media untuk mencapai tujuan; takwa.

Orang yang memahami ibadah puasa sebagai tujuan, akan merasa sudah selesai melaksanakan ibadah puasa.

Oleh karena merasa sudah sampai pada tujuan, sehingga setelah selesai ibadah Ramadan, ia kembali kepada kebiasaan lama.

Kembali bermaksiat, berbohong, dan melakukan kemungkaran lainnya.

Berkali-kali sudah melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan, tetapi tidak pernah berubah perilakunya.
Menjadi orang saleh dan taat, hanya di bulan Ramadan.

Setelah Ramadan? ‘Kumat’, dan kembali kepada perilaku buruk sebelumnya.

Sementara orang yang memahami ibadah puasa di bulan Ramadan sebagai jalan atau media untuk mencapai tingkatan takwa, akan berpikir bagaimana mewujudkan takwa selama 11 bulan, usai Ramadan.

Terlebih, Allah mengungkapkan tujuan takwa ini dengan menggunakan fi’il mudhari’ yang mengisyaratkan makna ‘terus-menerus’.

Artinya, mewujudkan tujuan ibadah puasa di bulan Ramadan, yakni takwa, bukan hanya di bulan Ramadan.

Namun, takwa ini harus terus-menerus diwujudkan hingga bertemu lagi dengan Ramadan yang akan datang.

Demikian pula seterusnya, hingga kita selamanya berada dalam ketakwaan.

Dengan demikian, kita telah mewujudkan tujuan puasa di bulan Ramadan.

Sekali lagi, ibadah puasa di bulan Ramadan, bukan tujuan final, lantaran tujuan utamanya adalah agar kita terus-menerus berada dalam ketakwaan untuk semua aspek kehidupan.

Oleh Aunur Rafiq Saleh Tamhid, Lc.
Editor: Ngelmu.co

Baca juga: