Berita  

Besaran Commitment Fee per Paket Bansos Terungkap dari Mulut Penyuap Bekas Mensos Juliari

Ardian Iskandar Maddanatja Juliari Batubara Kasus Bansos Kemensos

Ngelmu.co – KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi] mendakwa Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja, sebagai penyuap bekas Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Commitment Fee per Paket Bansos

Tujuannya menyuap, tidak lain, agar perusahaannya terpilih menjadi penyedia paket bantuan sosial (bansos) COVID-19.

Menjalani sidang pemeriksaan, terdakwa pun mengungkapkan besaran commitment fee [biaya komitmen] per paketnya.

“Awalnya, saudara Helmi menyampaikan ke saya, meminta 12 persen,” ungkap Ardian, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

“Kemudian saya menghitung 12 persen dari Rp 270 ribu,” sambungnya, Senin (12/4) kemarin, mengutip Tempo.

Sedikit mengulas sosok yang dimaksud Ardian adalah Helmi Rivai. Rekan yang memperkenalkannya kepada Nuzulia Hamzah Nasution.

Lantas, siapa Nuzulia?

Ia merupakan keponakan dari Isro Budi Nauli Batubara yang juga rekan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin.

Jadi Vendor Pengadaan Bansos

Di bawah kepemimpinan Juliari, Kemensos, menunjuk perusahaan Ardian, PT Tigapilar Agro Utama, sebagai vendor pengadaan paket bansos COVID-19.

Ia pun resmi mendapat ‘pesanan’ 20 ribu paket, dengan anggaran Rp270 ribu per paketnya. Panen pesanan, memang.

Namun, sebagai vendor, perusahaan Ardian, wajib menyiapkan commitment fee, Rp30 ribu, per paket, atau setara Rp600 juta.

Lebih lanjut, ia mengaku, commitment fee 12 persen, masih terlalu besar untuk perusahaannya. Maka Ardian, sempat menawar.

Dengan commitment fee sebesar itu, sambungnya, perusahaannya juga mendapat keuntungan yang terlalu tipis.

“Saya malah minta, kalau bisa jangan Rp30 ribu, karena terlalu besar, bahkan saya tidak mengerjakan awalnya,” akuan Ardian.

Baca Juga: Ketika Pegawai KPK Justru Mencuri Barang Bukti

Sayangnya, ia tetap harus bersedia mengerjakan pesanan, tanpa perubahan angka kesepakatan di akhir tawar-menawar.

“Tapi karena [Helmi] bilang tidak bisa, wajib dikerjakan.” Alasannya? Ia takut perusahaannya masuk daftar hitam kementerian.

“Akhirnya berhitung ulang, walau hitungan awal profitnya tipis, tetap saya kerjakan.”

Ia menyerahkan commitment fee tersebut kepada pihak Kemensos, melalui Nuzulia.

Selaku broker, Nuzulia juga membantu agar PT Tigapilar Agro Utama, terpilih menjadi penyedia bansos COVID-19 di Kemensos.

‘Bisa Jadi, Bina Lingkungan’

Pada kesempatan itu, Ardian juga membenarkan adanya istilah ‘bina lingkungan’ dalam proyek bansos Kemensos.

Bina lingkungan yang merujuk pada pembagian jatah proyek bansos untuk kepentingan internal kementerian.

“Proyek yang saudara kerjakan itu dari hasil bina lingkungan atau tidak?” tanya Jaksa.

“Kalau saya analisis, terakhir, bisa jadi bina lingkungan, Pak, karena jumlah [paket]-nya pun tidak terlalu banyak,” ungkap Ardian.

Ardian didakwa sebagai penyuap bekas Mensos Juliari, dkk [pejabat pembuat komitmen di Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso] dengan uang senilai Rp1,95 miliar.

Suap yang harus ia keluarkan sebagai ‘balasan’ dari terpilihnya PT Tigapilar Agro Utama sebagai penyedia bansos COVID-19.

Tepatnya pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Tahun 2020 untuk tahap 9, 10, komunitas, dan 12.

Totalnya, perusahaan Ardian mendapat pesanan sebanyak 115.000 paket.

Semakin memicu keprihatinan, karena PT Tigapilar Agro Utama, sebelumnya tidak pernah bergerak di bidang penyediaan bansos.

Ardian menjelaskan, bahwa bisnis utama perusahaannya adalah perdagangan komoditas, transportasi darat, dan distribusi pupuk.

Namun, ketika pandemi, aktivitas perdagangan batubara perusahaannya terhenti.

“Saat itu tidak ada pekerjaan, sehingga apa pun peluang bisnis, didalami, saat itu.”