Betapa Kukuhnya Ferdy Sambo Sebut Istri Tak Bersalah

Ferdy Sambo Istri

Ngelmu.co – Betapa kukuhnya Ferdy Sambo–dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J–tetap menyebut sang istri, Putri Candrawathi, tidak bersalah.

“Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa, justru dia korban.”

Demikian pernyataan Sambo, sesaat sebelum memasuki mobil taktis di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022).

Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan para tersangka pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Agung, siang kemarin.

Setelah diserahkan ke jaksa, Sambo pun buka suara.

Walaupun ia tidak menyampaikan pesannya secara langsung, melainkan melalui kuasa hukumnya, Rasamala Aritonang.

Sebab, saat itu situasinya tidak memungkinkan bagi Sambo untuk menyampaikan pesan tersebut.

Dalam pesannya, Sambo menegaskan bahwa sang istri, Putri–yang juga berstatus tersangka–sama sekali tidak terlibat dalam kasus hukum.

Adapun suara yang terdengar keluar langsung dari mulut Sambo adalah:

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua.”

@ngelmuco Please, jangan lelah dulu, #ygy, karena walaupun alot, kasus #FerdySambo yang memasuki babak baru ini mesti kita #kawalbersama ♬ DJ SIPAK NANDO NANDO MEYDEN VIRAL TIK TOK – Dj Icon

Sambo juga kembali menyinggung peristiwa yang menurutnya dialami oleh Putri di Magelang.

Ia mengaku mendengar bahwa Putri, mengalami pelecehan, hingga memicu pembunuhan terhadap Brigadir J.

Sambo pun memerintahkan anak buahnya yang lain; Bharada E, untuk mengeksekusi sang brigadir.

Namun, Sambo kini merasa bersalah, menyesal, dan menyatakan siap menerima konsekuensi atas perbuatannya.

“Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya.”

“Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah, akibat peristiwa yang terjadi di Magelang.”

“Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal,” ucap Sambo.

Bareskrim Polri telah selesai melakukan penyelidikan kasus pembunuhan tersebut.

Maka berkas perkaranya pun dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kini, jaksa penuntut umum tengah menyusun dakwaan, sebelum melimpahkannya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan; untuk disidangkan.

“Saya akan mempertanggungjawabkan secara hukum,” janji Sambo.

Baca Juga: