Ngelmu.co – Rasmus Paludan mengulangi aksi biadabnya. Pemimpin partai politik sayap kanan–Stram Kurs–itu kembali membakar Al-Qur’an.
Pada Sabtu, 21 Januari 2023, Rasmus membakar kitab suci Al-Qur’an di dekat Kedutaan Besar Turki; Stockholm, Swedia.
Apakah ini yang pertama? Tidak! Ini adalah aksi keparat Rasmus yang ke sekian kalinya.
Pada Kamis, 15 April 2022, Rasmus membakar kitab suci Al-Qur’an di Linkoping, Swedia; kota dengan mayoritas penduduk muslim.
Juru Bicara Kepolisian Swedia, Diana Qudhaib, mengatakan bahwa anggotanya terkena batu dan mengalami patah lengan.
Sebab, aksi keparat Rasmus, jelas memicu kerusuhan. Bahkan, salah satu warga juga terkena lemparan batu di bagian kepala.
Baca Juga:
- Keparat! Rasmus Paludan Bakar Al-Qur’an Lagi!
- Mobil Lars Thorsen Terguling Usai SIAN Bakar Al-Qur’an
Saat itu, Mikael Yuksel yang merupakan politikus Swedia kelahiran Turki, buka suara.
Ia menilai, Rasmus yang berada di bawah perlindungan polisi, terus melakukan provokasi di berbagai daerah di Swedia.
Mikael juga bilang, politikus sayap kanan itu sengaja menetapkan lokasi yang dekat dengan masjid.
Rasmus pun memilih wilayah yang mayoritas penduduknya adalah muslim, agar provokasinya berjalan.
“Di Swedia, negara yang tegas membela hak asasi manusia serta kebebasan beragama, Al-Qur’an dibakar di wilayah muslim, di bawah perlindungan polisi,” kritik Mikael.
Itu mengapa, ia kemudian menyerukan agar polisi bertindak dengan nalar untuk menghadapi hal tersebut.
Selama beberapa tahun, Rasmus terus menjadi sorotan, lantaran tindakannya yang dianggap memecah persatuan.
Pada November 2020 lalu, ia juga ditangkap di Prancis, dan dideportasi.
Tidak lama setelah itu, lima aktivis lain ditangkap di Belgia, atas tuduhan menyebarkan kebencian dengan membakar Al-Qur’an di Brussel.
Respons Kemlu
Terpisah, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, merespons keras aksi biadab Rasmus pada Sabtu (21/1/2023) lalu.
Berikut pernyataan yang Ngelmu kutip dari akun Twitter resmi @Kemlu_RI:
Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm.
Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama.
Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab.