Berita  

Bocah SMP Freestyle Motor Tabrak Tembok hingga Roboh, Siswa SD Tewas Tertimpa

Tembok Roboh SD Tewas

Ngelmu.co – Gian Septiawan Ardani (8), tewas tertimpa tembok pembatas yang roboh tertabrak MHA (13).

Pada Senin (18/9/2023) sore, Gian tengah berwudu bersama temannya di Masjid Raya Lubuk Minturun.

Masjid itu berlokasi di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Gian memang rutin mengaji di masjid tersebut, dan sebelumnya, ia selalu melaksanakan salat Asar, terlebih dahulu.

Namun, Senin (18/9/2023) itu menjadi sore terakhir Gian, berwudu untuk bersiap salat dan mengaji.

Sebab, saat ia tengah berwudu, datang bocah SMP, berinisial MHA yang mengendarai motor berwarna hitam.

MHA tampak membonceng temannya ketika memasuki area parkir masjid.

Saat sampai di area parkir, teman yang dibonceng MHA pun turun dari motor.

Namun, alih-alih memarkirkan motornya, MHA justru melakukan aksi freestyle dengan motornya.

Bukannya berhasil memukau teman-teman yang ada di lokasi, MHA justru kehilangan kendali.

Motor yang dikendarainya pun menabrak tembok pembatas antara area parkir dengan tempat wudu.

Tembok pembatas yang dibangun tanpa pondasi itu pun roboh, dan menimpa Gian yang masih berwudu.

Gian sendiri di sana, karena temannya sudah selesai berwudu, dan beranjak lebih dulu dari tempat tersebut.

Dari rekaman kamera CCTV yang beredar, saat mendengar bunyi keras, teman Gian pun tampak histeris.

Ia langsung berlari ke sana ke mari, mencari bantuan untuk temannya yang tertimpa tembok roboh tersebut.

Seorang bapak yang berada di lokasi–sebelumnya tampak fokus dengan ponselnya sembari duduk di atas motor–juga terkejut.

Tidak lama kemudian, terlihat seorang wanita dan juga pria yang datang mendekati titik di mana Gian, berada.

Semua terekam jelas dalam video rekaman CCTV berdurasi sekitar satu menit yang beredar luas di media sosial.

Kata Saksi

Gian merupakan murid Taman Pendidikan Alquran (TPQ) Masjid Raya Lubuk Minturun.

Safriati (55)–wanita yang merupakan warga dan juga jemaah masjid–mengatakan, peristiwa itu terjadi begitu cepat.

Saat itu, ia tengah berada di dalam rumah yang lokasinya berseberangan dengan tempat kejadian perkara (TKP).

“Saya mendengar teriakan dan dentuman tabrakan begitu keras, akibat motor menabrak dinding itu,” tutur Safriati, Selasa (19/9/2023) malam.

Dentuman keras itu membuatnya berlari keluar rumah, dan mendapati sepeda motor yang terjatuh.

Dinding wudu masjid juga sudah jebol. Situasi pun makin membuat semua yang ada di sana panik.

Safriati mengaku, ia tidak bisa berbuat banyak; selain berlari ke sana ke mari mencari pertolongan.

“Saya mendekat, tapi mengangkat [Gian, saya] enggak berani,” ujarnya.

Setelah beberapa waktu, Safriati dan beberapa warga lain akhirnya memberhentikan satu unit mobil pikap yang kebetulan lewat.

“Turun, tolong angkat. Angkat langsung,” kata Safriati.

Gian akhirnya dibopong, dinaikkan ke mobil untuk dilarikan ke rumah sakit.

Ayah dan bibinya juga ikut membawa Gian ke Rumah Sakit (RS) Siti Rahmah.

Namun, kondisi kepala Gian, begitu parah. Ia pun langsung dirujuk ke RSUP M Djamil Padang.

Meski pada akhirnya, nyawa Gian, tidak tertolong. Pihak rumah sakit menyatakan Gian, telah mengembuskan napas terakhir.

Dinding Tanpa Pondasi

Tembok roboh–pembatas area parkir yang berada di samping masjid–dibangun tanpa pondasi.

Parkiran tersebut beratap baja ringan, dan tembok yang roboh itu hanya melekat pada tiang berbahan baja ringan.

Lokasi yang kemudian dipasang tali pengganti garis polisi, pada bagian bawahnya terdapat enam keran air untuk berwudu.

Menurut Safriati, Gian mengambil wudu di keran kedua dari sisi kanan, sementara temannya yang selamat, berada di keran nomor satu.

“Di video ‘kan [terlihat kalau teman Gian] sudah beranjak [lebih dahulu], makanya selamat,” jelas Safriati.

Terpisah, Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino, menyampaikan, peristiwa terjadi pada Senin (18/9/2023) sore.

“Untuk perkara ini sudah ditangani oleh Kanit Laka Polresta Padang,” tuturnya.

Baca juga:

Sering Ugal-ugalan

Desriadi yang merupakan pengurus Masjid Raya Lubuk Minturun, mengatakan, MHA, memang sering ugal-ugalan saat mengendarai sepeda motor.

“Mereka [sejumlah siswa SMP] itu ugal-ugalan membawa sepeda motor, sehingga menabrak beton parkiran hingga roboh, dan menimpa seorang bocah MTQ Masjid Raya Lubuk minturun.”

Terpisah, Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, mengatakan, MHA, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Status anak ini adalah tersangka. [Freestyle] dilakukan sengaja, karena dia parkir dulu di situ.”

“Ia mencoba jumping, tidak bisa mengendalikan [sepeda motor], sehingga menabrak dinding tempat wudu,” kata Ferry, Rabu (20/9/2023).

Ia kemudian menjelaskan, dalam penanganan perkara ini, pihaknya menerapkan peradilan anak sesuai UU 11/2012.

Dalam undang-undang, aturannya jelas mengatakan, bahwa anak yang dapat dipidana adalah anak di atas umur 12 tahun.

Namun, yang dapat diberikan sanksi tindakan berupa tahanan itu merupakan anak di atas 14 tahun.

Itu mengapa dalam perlakuannya, polisi pun melakukan peradilan anak.

“Sementara dugaan pasal yang kami sangkakan kepada MHA adalah Pasal 359 KUHP, lalai, mengakibatkan orang lain meninggal.”

“Status sebagai tersangka. Namun, peradilan ini mengatur dia untuk dilindungi.”

“Sementara sudah diamankan di Polres, tapi dalam pengawasan orang tua. Ini anak-anak,” kata Ferry.

Ia juga tidak menampik adanya restorative justice atau penyelesaian perkara di luar pengadilan.

Namun, sampai dimintai keterangan, pihaknya masih melakukan penanganan perkara sesuai peradilan anak.

Di akhir, Ferry mengimbau masyarakat–khususnya para orang tua–untuk selalu mengawasi anak.

Terutama soal izin berkendara yang seharusnya memang tidak diberikan, lantaran masih di bawah umur.

Selesai Damai

Teranyar, keluarga korban disebut telah memaafkan MHA. Pernyataan ini disampaikan oleh kakek korban, Masrizal.

Ia juga mengaku telah mencabut laporan pengaduan yang sebelumnya sudah masuk ke Polresta Padang.

“Kalau masalah hukum, sudah saya selesaikan dan saya cabut, dan seluruh keluarganya pada datang untuk meminta maaf,” kata Masrizal.

Sebagai kakek korban, ia mengaku sudah memaafkan dan berdamai, sekaligus mencabut pengaduan ke polisi.

Masrizal harap, kejadian ini bisa membuat pelaku sadar. “Untuk yang menabrak, termasuk keluarga, juga [semua] di kampung ini.”

“Karena orang tua atau bapaknya saat masih muda bersama saya juga, dan kakeknya si pelaku juga sama saya juga,” ujarnya.

Bahkan, Masrizal mengatakan jika MHA adalah anak yang baik. “Pada saat musibah datang, saya tidak tahu. Entah bagaimana bisa terjadi.”

“Yang saya tahu tentang anak ini merupakan anak biasa, dan tidak suka ugal-ugalan.”

Nova Desvita–ibu korban–mengatakan bahwa Gian adalah anak yang baik, ceria, dan rajin mengaji ke masjid.

Sebelum meninggal, “Ia minta untuk dimandiin, disuapin, digosokkin kaki, punggung, minta jajan, minta ditemani pipis, membagi makanan dengan adiknya.”

Sembari menangis, Nova mengenang jika anaknya, sebelumnya tidak pernah berperilaku seperti itu.

Biasanya, sang anak tidak mau mengalah, atau marah jika kue atau makanannya diminta oleh adiknya.

Namun, sore itu sikapnya berbeda.

Meski demikian, Nova dan keluarga mengaku telah mengikhlaskan kepergian Gian.

Kembali ke Masrizal yang mengaku, “Saya sempat khilaf, saya kira cucu saya ini tertabrak atau dijahati orang.”

Gian mengalami luka robek di kepala, leher dan tangan kirinya juga patah.

“Jadi yang membuat saya sempat kalam atau khilaf adalah melihat kondisi cucu saya.”

“Saya sebagai kakek korban, sudah mencabut laporan pengaduan ke polisi,” tutup Masrizal.