Ngelmu.co – Ririn adalah salah satu guru di Wensen School Indonesia; daycare milik Meita Irianty yang berlokasi di Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Ia berani membongkar penganiayaan yang dilakukan oleh bosnya tersebut, dan rela melepas pekerjaannya.
Saat ini, Meita yang juga merupakan influencer parenting, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berinisial MK (2).
Penganiayaan, diduga dilakukan pada Senin (10/6/2024) lalu.
Dugaan tindak pidana itu terungkap setelah Ririn yang bekerja di tempat penitipan anak tersebut, merasa curiga dengan MK yang selalu menangis.
Setelah diketahui penyebab menangis karena trauma akibat penganiayaan dari Meita, Ririn, memberikan informasi itu kepada orang tua MK, Rizki Dwi Utari (28).
Bagi Ririn, mengungkapkan kebenaran adalah hal yang paling utama, sementara kehilangan pekerja itu nomor sekian.
“Menurut saya, kehilangan pekerjaan itu urusan belakangan, yang penting, anak dulu. Mentalnya anak itu nomor satu, dibandingkan dengan pekerjaan saya,” tegas Ririn, Rabu (31/7/2024).
Terlepas dari hal tersebut, rupanya, Ririn juga sudah cukup jengah dengan perilaku Meita yang memperlakukan para guru di Wensen School Indonesia, bak pembantu.
Disuruh mengajar
Sebelum Meita, menganiaya MK, ia menyuruh Ririn dan guru yang lain untuk mengajar anak-anak dengan status PAUD dan TK.
Alhasil, Ririn dan teman seprofesinya, mulai mengajar sekitar pukul 08.00 WIB, hingga pukul 11.00 WIB.
MK berada di dalam ruangan bersama seorang bocah.
“Pada saat yang kejadian di CCTV itu, ya, betul, seperti yang diceritakan ibunda anandanya. Saat itu kami disuruh keluar untuk mengajar.”
“Iya, [memang saat itu jam mengajar], tapi seharusnya guru itu dibagi. Iya, betul [ada yang mengajar, dan ada juga yang mengasuh],” jelas Ririn.
Usai mengajar, Ririn pun bertemu dengan Meita.
Saat itu, Meita, menyampaikan alasan soal MK yang disebut kerap menangis.
“Beliau itu cuma bilang ke kami, ‘Ini, lo, anakmu tuh menangis terus sampai gebukin badannya sendiri’,” kata Ririn, menyampaikan pernyataan Meita.
Para guru jadi saksi
Setelah hari-hari penganiayaan tersebut, Meita justru makin terbuka melakukan kekerasan terhadap MK.
Bahkan, sampai dilakukan di depan para guru.
Melihat hal ini, Ririn, tidak bisa berbuat banyak. Sebab, Meita merupakan atasan yang mempekerjakannya.
“Sering, kayak kepalanya ditoyor, sempat dilempar [pak] tisu, kerudung yang bekas ia pakai, baju yang bekas ia pakai itu dilempar ke anak tersebut, dan semua guru ada di situ, menyaksikan hal itu.”
Ada korban lain
Lebih lanjut, Ririn, mengungkapkan jika MK, bukan satu-satunya korban penganiayaan Meita.
Ada bayi berusia sembilan bulan yang juga mendapatkan kekerasan dari Meita.
Ririn, mengetahui hal ini dari rekaman CCTV yang ia lihat.
“Yang satunya, sih, yang saya lihat dari CCTV itu, tangannya ditenteng kayak anak kucing, gitu. Terus kepalanya itu langsung ditoyor ke tempat tidur.”
“[Usia korban lain] sekitar sembilan bulan. Bahkan, ada video terbarunya, bahwa anak bayi itu diinjak,” ungkap Ririn.
Diperlakukan bak pembantu
Sebagai guru daycare, Ririn juga mengaku bahwa ia dan rekan seprofesinya diperlakukan bak pembantu oleh Meita.
Menurut Ririn, saat wawancara kerja, disebutkan bahwa ia akan menjadi guru sekaligus mengasuh di tempat penitipan anak tersebut.
Namun, kenyataan berkata lain.
“Kami [para guru daycare] diperlakukan selayaknya pembantu, sih, ya. Kenapa kami bilangnya selayaknya diperlakukan pembantu, karena tidak sesuai dengan jobdesk kami.”
“Pada saat interview kerja, jobdesk kami sebagai guru dan pengasuh. Bukan pembantu atau ART pribadinya, tapi kami dilingkupi ART pribadinya dan ART di Wensen atau sekolah.”
Ririn, mengungkapkan, Meita kerap menyuruh para guru untuk membersihkan kulkas, kamar mandi, bahkan mencuci baju dan gorden.
Sebelumnya, Ririn, mengaku mengetahui ada lowongan pekerjaan guru di daycare milik Meita dari sebuah unggahan di Instagram.
Setelah bekerja selama empat bulan terakhir, menurut Ririn, gaji yang ia terima sangat tidak sepadan.
“Kalau untuk gaji, enggak sepadan banget, karena kami juga melingkupi semuanya, bukan jadi guru dan pengasuh saja, kami jadi pembantu, jadi ART.”
“Gajinya itu tiap pekan Rp250.000, kami digajinya tiap pekan,” kata Ririn.
Baca juga:
- Meita Irianty, Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok
- Ditangkap, Pemilik Daycare, Meita Irianty Jadi Tersangka Penganiaya Balita
Sebelumnya, orang tua korban–anak berusia dua tahun–mengungkap dugaan kasus ini.
Leon Maulana Mirza selaku kuasa hukum pihak korban pun berharap kasus ini diusut tuntas.
Ia juga meminta masyarakat ikut mengawal.
Selengkapnya, baca di sini…
Kasus penganiayaan balita di daycare itu pun berlanjut.
Pada Rabu (31/7/2024), pukul 22.00 WIB, polisi menangkap Meita, dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka penganiaya balita.
Selengkapnya, baca di sini…