Ngelmu.co – Sejumlah kebijakan yang dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, dalam rangka ‘bersih-bersih’, belum bisa seratus persen menyelamatkan perusahaan pelat merah Indonesia.
Di sisi lain, Erick bahkan menyebut, jika dirinya tak segan untuk menutup BUMN yang rugi, termasuk anak usahanya.
Sejauh ini, diketahui, masih ada 5 perusahaan pelat merah yang tercatat menderita kerugian, antara lain:
1. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
BUMN yang bergerak di industri baja ini, diketahui memiliki tumpukan utang senilai Rp40 triliun, dan memiliki 60 anak usaha.
Dilansir Kompas, 4 Januari 2019, KS gencar melakukan penataan kembali, untuk menangani kerugian perusahaan yang telah terjadi selama enam tahun terakhir.
2018 lalu, KS masih mencatatkan rugi tahun berjalan, yang dapat di-distribusikan kepada pemilik entitas induk, sebesar 74,82 juta dollar AS.
Namun, secara historis, rugi bersih itu konsisten menyusut dalam empat tahun terakhir, karena di tahun 2015 lalu, mereka mengalami rugi hingga 320,03 juta dollar AS.
2. PT Indofarma (Persero) Tbk
Hingga kuartal III-2019, BUMN yang bergerak di bidang farmasi ini, mencatatkan rugi bersih yang dapat di-atribusikan kepada pemilik entitas induk, sebesar Rp 34,84 miliar.
Rugi ini, mengecil 0,71 persen secara year on year (yoy), jika dibandingkan dengan periode yang sama, di tahun sebelumnya.
Perusahaan dengan kode emiten INAF ini, diketahui memiliki dua anak usaha.
PT Indofarma Global Medika (IGM) merupakan perusahaan trading serta distributor obat dan alat kesehatan.
Sementara PT Farmalab Indoutama (FLIU) merupakan laboratorium uji ekuivalensi, baik uji BA-BE maupun disolusi terbanding (DT).
Baca Juga: Berikut Daftar Perusahaan BUMN yang Tercancam Gulung Tikar
3. PT PAL Indonesia (Persero)
Dilansir laman resmi PT PAL Indonesia, perusahaan BUMN ini terpantau membukukan kerugian akibat beban masa lalu.
Jika di tahun 2017 kerugian PAL mencapai Rp45,3 miliar, di tahun 2018 justru meningkat, ke angka Rp304,1 miliar.
Namun, di akhir 2019, kerugian tahun berjalan, diproyeksikan bisa ditekan menjadi Rp26,3 miliar.
Kerugian itu bukan disebabkan oleh operasional perusahaan, tetapi pengaruh beban bunga pinjaman restrukturisasi, yang diakibatkan oleh pinjaman sejak 2015-2019.
Pinjaman itu bermasalah, akibat proyek terminasi pada kontrak kapal yang diperoleh PAL, di jangka waktu tersebut.
4. PT Dirgantara Indonesia (Persero)
Perusahaan BUMN ini menderita kerugian di tahun 2018, seperti yang dipaparkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.
Secara keseluruhan, ada tujuh BUMN yang masih rugi, dan PTDI, salah satunya.
Untuk diketahui, perusahaan aerospace ini memiliki kompetensi inti dalam desain dan pengembangan pesawat.
Pembuatan struktur pesawat, produksi pesawat, serta layanan pesawat untuk sipil dan militer dari pesawat ringan maupun menengah, juga menjadi bagiannya.
PTDI juga memproduksi berbagai jenis helikopter, seperti NAS330 Puma, NAS332 C1 Super Puma, H215, H225M/H225, AS365/565, H125M/H125 dengan lisensi dari Airbus Helicopters.
Sementara Bell 412EPI, dengan lisensi dari Bell Helicopter Textron Inc (BHTI).
5. PT Kertas Leces (Persero)
PT Kertas Leces menjadi BUMN yang menderita kerugian hingga diputus pailit.
Perusahaan pelat merah ini dinyatakan sekarat, karena telah lama berhenti beroperasi.
Kertas Leces memiliki total tagihan senilai Rp2,124 triliun, atas 431 kreditor.
BUMN yang memproduksi kertas ini, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya, dari permohonan pembatalan homologasi (kesepakatan perdamaian), yang diajukan oleh 15 karyawannya.