Ngelmu.co, JAKARTA – Bupati Nganjuk Taufiqurrahman tertangkap tangan KPK karena terima suap terkait jabatannya sebagai penyelenggara negara. Ia ditangkap sehari setelah hadir pada acara pertemuan antar Gubernur, Wali Kota, dan Bupati seluruh Indonesia dengan Presidwn Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/10).
Padahal dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi telah mengingatkan para kepala daerah agar tidak menyalahgunakan wewenang dan hati-hati terhadap penggunaan uang APBD.
Wakil Ketua KPK Basari Panjaitan mengaku bingung dengan sikap Kepala Daerah yang meski telah diingatkan presiden namun tetap melakukan tindak pidana korupsi.
“Kalau ditanya, siapa yang salah ya sudah tentu tersangkanya. Gak mungkinlah presiden. Sudah diingatkan juga tapi masih nekat juga ya. Kita juga bingung,” kata Basaria saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (26/10).
Taufiq beserta istri dan enam orang lainnya ditangkap tim satgas KPK di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Rabu (25/10). Ia diduga telah menerima suap dari Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk, Mohammad Bisri dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Harjanto.
KPK sebelumnya pernah menetapkan status tersangka kepada Taufiq pada Desember 2016. Ia tersandung kasus suap terkait lima proyek yang terjadi pada 2009 di Kabupaten Nganjuk.
Namun, ia menang saat mengajukan gugatan praperadilan di PN Jaksel, Maret 2017 lalu. Kemudian KPK melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung.
“Masih posisinya baru selesai dari praperadilan, berkas perkara masih di Kejaksaan, rapi masih nekat juga (lakukan suap) yak,” pungkas Basaria.