Buruh Krakatau Steel: Direksi Ditangkap KPK, Dirut Kelabakan, Kenapa Kita yang di-PHK?

Ngelmu.co – Rabu (3/7) kemarin, 3.000 pegawai PT Krakatau Steel (KS) di PHK. Itu sebabnya, hari ini ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa kedua, menolak PHK massal tersebut. Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Suloso menuding Dirut KS, Silmy Karim, tidak mengetahui permasalahan perusahaan yang sebenarnya.

Baru menjabat beberapa bulan, Silmy dinilai kelabakan setelah ada jajaran direksi di KS yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena menerima suap dari pengusaha.

“Begitu direksinya ditangkap KPK, dia (Dirut Silmy) kelabakan, makanya dia main PHK saja. Kalau Dirut sebelumnya, langsung mengakomodir permasalahan, dan kita pecahkan bersama tanpa mengurangi hak karyawan,” tegas Suloso, saat ditemui di depan Gedung DPRD Kota Cilegon, Banten, Rabu (3/7), seperti dilansir dari Viva.

Selain menolak PHK massal, dalam aksi keduanya itu, para buruh juga ingin pemerintah segera bersikap terkait dengan permasalahan yang sedang dihadapi KS.

“Di satu sisi pemerintah tidak ingin ada pengangguran. Tapi di satu sisi Krakatau Steel mem-PHK pegawainya,” tutur Suloso.

Bahkan, mereka memblokir akses masuk dan keluar ke Kawasan Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC), kurang lebih satu jam lamanya. Karyawan yang hendak bekerja dan pulang setelah kerja malam pun sempat tertahan karena aksi tersebut.

Sementara kendaraan truk besar pengangkut besi baja asal pabrik KS, juga ikut tertahan. Pengangkut baja itu tidak bisa masuk ke Gerbang Tol (GT) Cilegon Barat, hingga aksi pemblokiran dibubarkan oleh aparat kepolisian.

[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]

Tanggapi Isu yang Beredar, Bos Krakatau Steel: Bukan PHK Massal, Tapi Restrukturisasi

Giant Banyak Tutup, Karyawan Krakatau Steel di PHK, APBN Defisit, Indonesia di Ambang Krisis?

[/su_box]

Sementara setelah menggelar aksi di kawasan industri, para buruh melanjutkan aksi di depan Gedung DPRD Kota Cilegon. Mereka menyampaikan akan terus menggelar unjuk rasa, sampai mendapatkan kejelasan terkait nasib mereka.

Sebab, pemutusan hubungan kerja dianggap sebagai solusi yang akan merugikan mereka. Karena itu, para buruh butuh kejelasan. Apalagi tidak sedikit dari mereka yang sudah bekerja selama 35 tahun.

“Kalau Cilegon tetap ingin kondusif, tidak terjadi gejolak, makanya tetap pekerjakan kami. Bisa saja kami jadi maling segala macam. Kalau kena PHK, bagaimana kami menghidupi keluarga,” pungkas Suloso.